Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, pelatihan ini membekali SDM PBJ dengan Standar Kompetensi yang meliputi:
Pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran Blended Learning yang menggabungkan model pembelajaran mandiri melalui e-Learning dan tatap muka. Untuk pendalaman dan menilai pemahaman hasil pembelajaran mandiri dilakukan dengan tes materi dan try out.
Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out 1 hari setelah ujian
Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out 1 hari setelah ujian
Hotel Sunlake Sunter (Bintang 5) Jalan Danau Permai Raya - Jakarta
Cuci Tangan
Gunakan Masker
Jaga Jarak
Tidak Berjabat Tangan
Hindari Kerumunan
Gunakan Handsanitizer
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 5
Total Pengunjung : 322