Setelah mengikuti Pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat menjelaskan dan mengimplementasikan Tata Cara E-Purchasing berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 serta mampu menerapkan P3DN dan TKDN dalam Pengadaan, sehingga pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa selain akuntabel juga dapat mendukung Program Pemerintah dalam mengoptimalkan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Wa Center : 08111326000
Tari : 085211268386
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 980