Rp. 11,500,000
Daftar

Blended Learning - Pelatihan Kompetensi

Jabatan Fungsional
Pengelola PBJ Muda Level - 3

19 Juni - 02 Oktober 2023
Pendaftaran diTutup Pada 26 Mei 2023

Latar Belakang

Dalam rangka peningkatan SDM dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan, LPKN sebagai LPP Terakreditasi A LKPP akan menyelenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa (JFPPBJ) Muda, Pelatihan Penjenjangan JFPPBJ Muda ini akan diselenggarakan dengan model pembelajaran blended learning (pembelajaran mandiri dan pembelajaran tatap muka secara daring) serta On the Job Training (OJT), dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembelajaran mandiri (e-learning) dilaksanakan selama kurang lebih 13 (tiga belas) hari
  2. Pembelajaran tatap muka secara daring dilaksanakan selama kurang lebih 9 (sembilan) hari
  3. Pembelajaran praktik di lapangan/tempat kerja/OJT paling lama selama 40 (empat puluh) hari dengan bimbingan/coaching OJT yang dilakukan secara daring
  4. Pelaksanaan Seminar OJT sebanyak 10 JP
  5. Jumlah Peserta paling banyak 30 (tiga puluh) peserta

Pelatihan Penjenjangan JFPPBJ Muda ini dikhususkan bagi ASN

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :

  1. Dapat mempraktekkan materi yang terdapat pada Jenis Kompetensi Melakukan Perencanaan PBJP Level 3
  2. Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level3
  3. Mengelola Kontrak PBJP Level 3 dan
  4. Mengelola PBJP secara Swakelola pada level 3 sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PBJ Pertama.

MATERI PELATIHAN

Image Description
  • Kompetensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Level 3
  • Kompetensi Pemilihan Penyedia PBJP – Level 3
  • Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP – Level 3
  • Kompetensi Mengelola PBJP secara Swakelola – Level3

Persyaratan Peserta

  • Memiliki akun peserta pada portal PPSDM.lkpp.go.id
  • Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Ahli Pertama dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengangkatan sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (SK JFPPJ)
  • Memiliki pangkat golongan minimal Penata Muda Tingkat I (III/b) dengan angka kredit kumulatif sekurang-kurangnya telah mencapai 80 (delapan puluh) dibuktikan dengan Surat Keterangan Pangkat PNS terakhir dan dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir
  • Instansi berkomitmen untuk menjadi tempat praktik di lapangan/tempat kerja/OJT bagi para peserta dan menugaskan pegawai yang berpengalaman dalam bidang PBJ sebagai mentor peserta serta para peserta berkomitmen mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan mengisi lembar komitmen
  • Mendapatkan usulan atau rekomendasi secara tertulis untuk mengikuti pelatihan dari pimpinan unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian/pengembangan SDM atau Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ). Rekomendasi tersebut dibuktikan dengan Surat Tugas yang sesuai ketentuan dari masing-masing instansi peserta dan
  • Menjadi anggota Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI)
  • Peserta yang sudah mendaftar selanjutnya akan diseleksi administrasi. Akan dilakukan screening sesuai dengan persyaratan yang berlaku

Tahap Pendaftaran & Seleksi

Pendaftaran
8 Mei - 26 Mei
2023

Seleksi Peserta
30 Mei - 13 Juni
2023

Penetapan Peserta
15 Juni
2023

Tahap Pelaksanaan

E-Learning
19 Juni - 7 Juli
2023


Tatap Muka 10 – 11 Juli 2023
Tatap Muka Secara Daring 13 Juli - 21 Juli 2023



On Job Training (OJT)
40 Hari 24 Juli - 15 September 2023
Seminar Secara Daring
25 September - 2 Oktober 2023

Kontribusi Peserta

  • Rp. 11.500.000,- Biaya Pelatihan Tanpa Menginap
  • Rp. 13.250.000,- Biaya Pelatihan Menginap

"TEMPAT TERBATAS"

FASILITAS

  • Pembelajaran Mandiri selama 13 Hari
  • Pembelajaran Tatap Muka selama 2 Hari
  • Pembelajaran Secara Daring selama 7 Hari
  • On Job Training selama 40 Hari
  • Pendampingan oleh Coach yang bersertifikasi
  • Pelaksanaan Seminar oleh evaluator LKPP
  • Soft Copy Materi & Video Pembelajaran
  • Sertifikat Pelatihan
  • Pendampingan selama pelatihan

Tempat


Hotel Sunlake Sunter (Bintang 5) Jalan Danau Permai Raya - Jakarta

Cuci Tangan

Gunakan Masker

Jaga Jarak

Tidak Berjabat Tangan

Hindari Kerumunan

Gunakan Handsanitizer


Peserta Terbatas dan Mengikuti Prokes Covid 19

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
  • Hadiah Utama (30 Desember 2023): 1 Unit Sepeda Motor Listrik (Gesit), 1 Unit Handphone Samsung, Uang Tunai Rp. 1.000.000,-, Pulsa Senilai Rp. 300.000,-

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Testimoni

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Sofy : 08111102991

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 732