Dalam era digital dan informasi saat ini, pengelolaan dokumen dan naskah dinas di lingkungan pemerintah menjadi semakin penting dan kompleks. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 telah dikeluarkan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menggantikan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, menyediakan kerangka kerja yang lebih modern dan adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan administrasi pemerintah saat ini.
Pentingnya pengelolaan Naskah dinas Pemerintah tidak dapat diremehkan. Dokumen-dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai komunikasi resmi antara berbagai entitas pemerintahan, tetapi juga sebagai catatan penting yang harus dijaga integritas dan keamanannya. Penerapan standar yang konsisten dalam pembuatan, penandatanganan, pengamanan, dan pengendalian naskah dinas merupakan kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan informasi penting.
Bimbingan Teknis ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh aparatur pemerintah dalam penerapan dan implementasi tata naskah dinas yang efektif. Perubahan kebijakan yang signifikan dari Permendagri sebelumnya ke yang terbaru ini memerlukan penyesuaian dalam praktik dan prosedur yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah memahami aspek-aspek baru yang diperkenalkan dan dapat menerapkannya secara efektif dalam pekerjaan mereka.
Dengan berfokus pada aspek-aspek penting dan terkini dari tata naskah dinas, pelatihan ini diharapkan akan membantu peserta dalam memahami dan mengimplementasikan praktik terbaik, sekaligus mengadaptasi perubahan-perubahan yang telah terjadi dalam sistem administrasi pemerintah.
Pelatihan Bimbingan Teknis Penerapan dan Implementasi Tata Naskah Dinas Pemerintah berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2023 ini memiliki maksud dan tujuan yang jelas untuk meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah Daerah dalam mengelola naskah dinas sesuai dengan regulasi terbaru.
Untuk memastikan keefektifan dan penerapan praktis dari pelatihan ini, kami akan menggunakan berbagai metode pelatihan yang interaktif dan partisipatif. Berikut adalah metode-metode yang akan digunakan:
2 sesi
Kelas
Online
Sabtu
25 Januari
2025
Sesi 1
10.30 –
12.00 WIB
Sesi 2
13.00 –
14.30 WIB
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 3
Total Pengunjung : 500