Transformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah terus mengalami perkembangan signifikan seiring dengan penguatan regulasi dan digitalisasi proses bisnis pengadaan. Salah satu instrumen utama dalam transformasi tersebut adalah pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik yang kini hadir dalam E-Katalog Versi 6.
E-Katalog Versi 6 bukan sekadar pembaruan tampilan sistem, tetapi merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola pengadaan melalui mekanisme elektronik. Jika pada fase awal E-Purchasing lebih identik dengan pembelian langsung atas produk yang telah tayang, maka pada perkembangan terbaru terjadi penguatan metode kompetisi di dalam ruang katalog melalui:
Perubahan ini didorong oleh dinamika regulasi, termasuk penguatan tata kelola dalam Peraturan Presiden terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta kebijakan teknis LKPP yang memperjelas tata cara pelaksanaan mini-kompetisi dan mekanisme evaluasi dalam katalog elektronik.
Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan:
Di sisi lain, penguatan sistem pengawasan digital melalui fitur e-Audit Katalog Elektronik menunjukkan bahwa setiap transaksi E-Purchasing kini dapat dimonitor dan dianalisis melalui dashboard pengawasan yang dapat diakses oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini menjadi indikator bahwa sistem elektronik bukan hanya instrumen percepatan, tetapi juga instrumen transparansi dan pengendalian.
Empat pola anomali transaksi yang menjadi perhatian dalam pengawasan digital, seperti:
menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran (awareness) para pelaksana pengadaan terhadap aspek integritas dan kehati-hatian dalam bertransaksi melalui katalog elektronik.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional yang tidak hanya membahas aspek teknis pelaksanaan E-Purchasing, tetapi juga memberikan penguatan strategi, mitigasi risiko, serta awareness terhadap pengawasan digital melalui e-Audit Katalog Elektronik.
Kegiatan ini dirancang sebagai program komprehensif yang memadukan:
Dengan demikian, pelaksanaan E-Purchasing tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga akuntabel, kompetitif, dan siap diaudit.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada:
Memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif kepada para pelaku pengadaan dalam melaksanakan E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6 secara kompetitif, akuntabel, dan audit-aware.
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
Kegiatan Bimbingan Teknis Nasional ini ditujukan kepada para pelaku dan pemangku kepentingan pengadaan barang/jasa pemerintah, baik pada tingkat Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun BUMD, yaitu:
Dengan cakupan peserta tersebut, kegiatan ini tidak hanya memperkuat aspek teknis pelaksanaan E-Purchasing, tetapi juga memperluas pemahaman lintas fungsi terkait integritas dan pengawasan digital dalam transaksi katalog elektronik.
Manfaat Bagi Peserta
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh:
Materi disusun secara sistematis dan bertahap agar peserta memahami konsep sebelum masuk ke praktik.
Session 1
Materi
Tujuan
Memberikan pemahaman makro sebelum masuk ke metode teknis.
Session 2
Materi
Tujuan
Memastikan peserta memahami landasan hukum setiap tindakan.
Session 3
Materi
Praktik
Simulasi negosiasi dan penyusunan BA.
Session 4
Materi
Praktik
Simulasi mini-kompetisi sederhana.
Session 5
Materi
Diskusi kasus
Kapan lebih tepat menggunakan metode ini?
Session 6
Materi
Session 7
Materi
Diskusi
Studi kasus identifikasi red flag.
Session 8
Materi
Latihan
Peserta menyusun checklist transaksi aman.
Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan:
Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara nyata.
2
Hari
Pelatihan
28 - 29
April
2026
08:00
-
17:00 WIB
Fasilitas Akademik
Fasilitas Administratif
Fasilitas Pendukung
Fasilitas Akademik
Fasilitas Administratif
Fasilitas Pendukung
Fasilitas Akademik
Fasilitas Administratif
Fasilitas Pendukung
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Elsyn : 08111161320
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 2
Total Pengunjung : 494