Daftar

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi - BNSP

Certified Human
Resource
Supervisor (CHRS)

CHRS 2025

Latar Belakang

Era digitalisasi dan globalisasi saat ini telah mempengaruhi setiap aspek kehidupan, termasuk lingkungan kerja. Dinamika perubahan ini menuntut organisasi untuk beradaptasi dan berinovasi demi menjaga daya saing mereka. Salah satu komponen penting yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan ini adalah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif dan efisien.

Di tengah kompleksitas manajemen SDM yang terus meningkat, peran Supervisor SDM menjadi semakin vital. Mereka bukan lagi sekadar pengawas, melainkan strategis, berperan dalam mengembangkan talenta, memastikan kinerja organisasi, serta berkolaborasi dengan berbagai lini untuk mencapai tujuan perusahaan.

Namun, masih banyak Supervisor SDM yang belum memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tugas mereka secara optimal. Mereka membutuhkan pelatihan dan pendidikan yang tepat untuk mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital ini.

Menanggapi kebutuhan tersebut, kami menawarkan program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi "Certified Human Resource Supervisor". Program ini dirancang untuk membekali Supervisor SDM dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi pemimpin efektif dalam era digital ini.

Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting, seperti menyusun uraian jabatan, standar operasional prosedur (SOP), sistem remunerasi, kebutuhan pembelajaran dan pengembangan, serta membuat kesepakatan kerja. Semua materi ini disampaikan dalam format yang menarik dan interaktif, dengan kombinasi teori dan praktik untuk memastikan peserta dapat langsung menerapkan apa yang mereka pelajari.

Program ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan sertifikasi "Certified Human Resource Supervisor" dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang akan meningkatkan kredibilitas profesional dan membuka lebih banyak peluang karir.

Maksud dan Tujuan

Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi "Certified Human Resource Supervisor" ini dirancang dengan tujuan utama untuk membekali para profesional SDM dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menavigasi lingkungan kerja modern yang dinamis dan kompleks.

Maksud dari program ini adalah untuk:

  1. Memperdalam pemahaman peserta tentang berbagai aspek manajemen SDM, termasuk uraian jabatan, SOP, sistem remunerasi, dan pengembangan pembelajaran.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan praktis dan aplikatif dalam pembuatan kesepakatan kerja.
  3. Mempersiapkan peserta untuk ujian sertifikasi "Certified Human Resource Supervisor" oleh BNSP, sehingga mereka dapat mendapatkan pengakuan profesional yang lebih luas.

Tujuan dari program ini adalah untuk:

  1. Membantu peserta mengembangkan pemahaman yang kuat tentang peran dan tanggung jawab seorang Supervisor SDM dalam organisasi modern.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun uraian jabatan, SOP, sistem remunerasi, dan identifikasi kebutuhan pembelajaran dan pengembangan.
  3. Membantu peserta dalam merancang dan mengimplementasikan kesepakatan kerja yang efektif.
  4. Meningkatkan kompetensi dan kredibilitas peserta sebagai Supervisor SDM melalui sertifikasi yang diakui secara nasional.

Manfaat

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan manfaat berikut:

  1. Pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek manajemen SDM dan peran penting Supervisor SDM dalam proses ini.
  2. Keterampilan praktis dalam menyusun uraian jabatan, SOP, sistem remunerasi, dan kebutuhan pembelajaran dan pengembangan.
  3. Pengetahuan dan keterampilan untuk membuat kesepakatan kerja yang efektif.
  4. Persiapan untuk ujian sertifikasi "Certified Human Resource Supervisor" oleh BNSP, yang akan meningkatkan kredibilitas profesional dan prospek karir peserta.
  5. Kesempatan untuk berbagi pengalaman dan belajar dari rekan-rekan sejawat dan instruktur berpengalaman.

Materi

Menyusun Uraian Jabatan

  • Melakukan Analisis Jabatan
  • Menetapkan Uraian Jabatan

Menyusun Standar Operasional Prosedur

  • Menganalisis faktor faktor penyusunan SOP
  • Menyusun SOP

Menyusun Sistem Remunerasi

  • Menentukan komponen upah dan non upah
  • Menyusun struktur dan skala upah

Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

  • Menganalisis kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
  • Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

Membuat Kesepakatan Kerja

  • Menentukan jenis hubungan kerja
  • Membuat perjanjian kerja

Silabus Pelatihan

1. Menyusun Uraian Jabatan

  • Melakukan Analisis Jabatan

    Peserta akan mempelajari bagaimana melakukan analisis jabatan untuk menentukan tugas, tanggung jawab, keterampilan, hasil kerja, dan lingk

  • Menetapkan Uraian Jabatan

    Peserta akan mempelajari bagaimana menetapkan uraian jabatan yang jelas dan komprehensif berdasarkan analisis jabatan, termasuk penentuan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi tersebut.

2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)

  • Menganalisis faktor-faktor penyusunan SOP

    Bagian ini menekankan pentingnya menganalisis faktorfaktor yang mempengaruhi penyusunan SOP, seperti tujuan organisasi, peraturan hukum, dan lingkungan kerja.

  • Menyusun SOP

    Peserta akan mempelajari langkah-langkah dalam menyusun SOP yang jelas dan efektif, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam operasi sehari-hari.

3. Menyusun Sistem Remunerasi

  • Menentukan komponen upah dan non-upah

    Peserta akan belajar tentang berbagai komponen dalam sistem remunerasi, termasuk upah dan kompensasi non-finansial.

  • Menyusun struktur dan skala upah

    Bagian ini mencakup cara merancang struktur dan skala upah yang adil dan kompetitif berdasarkan berbagai faktor, termasuk tingkat pasar, tingkat keterampilan, dan kompetensi kerja.

4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

  • Menganalisis kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

    Peserta akan mempelajari metode dan teknik untuk menganalisis kebutuhan pembelajaran dan pengembangan karyawan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan karir.

  • Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

    Berdasarkan analisis sebelumnya, peserta akan belajar bagaimana menyusun dan merancang program pembelajaran dan pengembangan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan karyawan.

5. Membuat Kesepakatan Kerja

  • Menentukan jenis hubungan kerja

    Peserta akan mempelajari berbagai jenis hubungan kerja dan bagaimana menentukan yang paling sesuai berdasarkan kebutuhan organisasi dan karyawan.

  • Membuat perjanjian kerja

    Peserta akan belajar bagaimana membuat perjanjian kerja yang adil dan efektif, mencakup semua aspek penting dari hubungan kerja, termasuk hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Landasan Hukum

  • Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Keputusan Menaker Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Keputusan Menaker Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Sertifikasi Kompetensi yang dimaksud, menggunakan Skema Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI No. 149/2020 bidang Manajemen SDM yang berlaku.

Persyaratan Peserta

  • Minimum Pendidikan setara D3, memiliki Pengalaman Kerja minimum 2 tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
  • Memiliki Pengalaman Kerja 1 tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia.
  • Sedang menduduki Jabatan sebagai Staff Sumber Daya Manusia minimum 6 (enam) bulan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja.
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dari Lembaga Pelatihan yang teregistrasi (akan diberikan di akhir pelatihan)

Jadwal Kegiatan

  • Kelas Online : Penjelasan dan Persiapan Pelatihan Kompetensi
  • Kelas Tatap Muka
  • Uji Kompetensi – BNSP

Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Pilih Event CHRS 2025

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 2,875