Pelatihan dan sertifikasi pengadaan untuk membangun kompetensi strategis dalam penyelarasan kebijakan, perencanaan, pengelolaan risiko, dan peningkatan kinerja Pengadaan Barang /Jasa.


Pelaksanaan tata kelola yang baik (Good Governance) dalam suatu organisasi Baik Pemerintah, BUMN, Perusahaan dan Organisasi Lainnya, pastinya harus didukung oleh Sumber Daya yang berkualitas, baik Prosedur, Sistem Pendukung dan yang paling penting adalah Sumber Daya Manusianya. Tujuan Organisasi dapat diperoleh apabila didukung oleh Personil yang telah berkompetensi, yang telah teruji memiliki kemampuan dan menguasai bidang pekerjaannya.
Pengadaan Barang/Jasa seringkali dianggap memiliki peran kecil dalam suatu organisasi, nyatanya 80% anggaran suatu organisasi terserap pada anggaran belanja, yang artinya jika organisasi dapat mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa nya maka akan banyak keuntungan yang didapatkan, antara lain
Pelaksanaan tata kelola yang baik (Good Governance) perlu didukung sumber daya yang berkualitas, terutama SDM yang kompeten, teruji, dan menguasai bidang pekerjaannya.
Pengadaan Barang /Jasa memiliki peran penting dalam organisasi. Optimalisasi pengadaan dapat memberikan manfaat berupa efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas, dan akuntabilitas. Pada tingkat strategis, SDM diharapkan mampu memahami lingkungan pengadaan, menyelaraskan kebijakan, serta mengelola anggaran dan strategi pengadaan secara tepat.
Mengaplikasikan keahlian utama Pengadaan Barang /Jasa serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk penyelesaian masalah.
Menguasai konsep teoritis Ahli Strategi Pengadaan secara umum maupun bagian khusus secara mendalam.
Mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data serta memilih alternatif solusi secara mandiri maupun kelompok.
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Menyusun Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa
Merencanakan Pengadaan Barang /Jasa
Mengelola Risiko Pengadaan Barang /Jasa
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang /Jasa
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada klaster Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang /Jasa.
Ijazah minimal S1 dan pengalaman kerja minimal 8 tahun secara berkelanjutan pada klaster tersebut; atau
Ijazah minimal Sarjana Muda dan pengalaman kerja minimal 10 tahun secara berkelanjutan pada klaster tersebut.
Program mengarahkan peserta untuk mengikuti sertifikasi kompetensi melalui skema BNSP/ Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Profesional/praktisi/pelaku PBJ, bagian pengadaan organisasi, ASN, unit pengadaan BUMN/BUMD/BLU/D, konsultan, aparat pengawas, serta aparat hukum dan auditor.
Tim kami siap membantu pada hari dan jam kerja melalui WhatsApp.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Irma : 08111242824
Bestari : 08111102991
Wa Center : 08111326000