Penentu kelulusan penawaran
- Kinerja Penyedia menjadi syarat kualifikasi
- Pemilik manfaat dievaluasi sejak 1 November 2026
- Gerbang produk dalam negeri dan preferensi harga
- Harga di bawah 80% HPS wajib dibuktikan kewajarannya
Strategi Optimalisasi Daya Saing Penyedia dalam
Menyongsong Pengadaan Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025, Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2026, dan Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2026.
Mengapa sekarang
Manfaat mengikuti pelatihan
Perpres 46/2025 dan Peraturan LKPP 3/2026 dari sudut pandang Penyedia.
Kinerja, data pemilik manfaat, SIKaP, dan persyaratan usaha yang lengkap.
Mengenali indikator persekongkolan dan pinjam bendera agar tidak tersandung sanksi.
TKDN, rincian harga, dan dokumen pembentuk harga yang tepat.
Membaca kertas kerja evaluasi dan menanggapinya secara benar.
Jaminan, uang muka, pembayaran, dan penilaian kinerja yang baik.
Materi pelatihan
Metode: paparan interaktif, studi kasus evaluasi lima penawaran, simulasi penyusunan penawaran dan sanggah, serta kuis interaktif berhadiah.
Fasilitas peserta
Pelatihan ini tidak menyediakan fasilitas penginapan.
Narasumber dan pengampu
Narasumber dan pengampu adalah Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari kalangan praktisi, penyusun kebijakan, dan fasilitator bersertifikat Training of Trainers LKPP, didampingi fasilitator tim akademik LPKN. Narasumber kebijakan dari LKPP dalam konfirmasi.
LPKN adalah Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Terakreditasi A LKPP (Nomor 000001/AKR.LPPBJ/Pusdiklat/21), bersertifikat ISO 9001, penyelenggara pelatihan dan sertifikasi pengadaan bagi instansi pemerintah dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pembayaran melalui BRI 213501000250301 atau Mandiri 0060010942294 a.n. Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional.
Butuh bantuan pendaftaran atau pembayaran?
Lokasi Tatap Muka
Jl. Letjen Suprapto No.1, RT.1/RW.1,Kota Jakarta Pusat Jakarta.
Lokasi tatap muka program.
Buka Maps
LPKN tersertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, pemegang dua rekor MURI penyelenggara pelatihan terbanyak, dan terakreditasi A oleh LKPP sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Mitha : 08111385644
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 121