Pada tahun anggaran 2024, sektor konstruksi di Indonesia mengambil peran penting dalam pengembangan infrastruktur negara, didanai melalui APBN dan APBD. Dalam konteks ini, pengadaan barang dan jasa konstruksi tidak hanya berperan dalam pembangunan fisik tetapi juga dalam pencapaian efisiensi dan transparansi anggaran. Sesuai dengan amanat Undang-UndangNo. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan pencapaian nilai terbaik untuk uang yang diinvestasikan (value for money).
Dalam respons terhadap kebutuhan ini, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan Katalog Elektronik sebagai sarana pengadaan yang bertujuan untuk mempercepat proses, mempermudah prosedur, dan menyediakan berbagai alternatif pilihan bagi pelaku pengadaan. Awalnya lebih terfokus pada pengadaan barang, penggunaan Katalog Elektronik kini telah diperluas untuk mencakup jasa di sektor konstruksi. Kemajuan ini menandai langkah penting dalam memodernisasi proses pengadaan tradisional dan meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Penerapan metode E-Purchasing sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 memberikan landasan hukum yang kuat untuk inovasi ini. Keadaan ini diperkaya lagi dengan Surat Edaran Kepala LKPP No 3 tahun 2023 yang mendukung penggunaan produk dalam negeri serta produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi, mendorong diversifikasi dan penguatan ekonomi lokal. Inisiatif ini menuntut peningkatan jumlah etalase dalam Katalog Elektronik, memastikan bahwa kebutuhan barang dan jasa dari berbagai unit kerja pemerintah dapat dipenuhi secara efisien dan efektif.
Kelas online ini, yang berfokus pada Katalog Elektronik dan E-Purchasing dalam konteks pekerjaan konstruksi, dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dinamika baru ini. Topik-topik utama yang akan dibahas mencakup kebijakan pengadaan, jenis dan fungsi Katalog Elektronik, strategi khusus untuk pengadaan dalam konstruksi, serta berbagai metode E-Purchasing dan langkah-langkah yang terlibat dalam proses pembelian. Tujuan utama dari kursus ini adalah membekali para pelaku pengadaan dengan pengetahuan yang diperlukan untuk navigasi dalam sistem pengadaan yang berubah, menjamin efisiensi, kepatuhan regulasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penggunaan produk dalam negeri.
Online
ZOOM
Webinar
28
September
2024
09.30
-
12.00 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Salma : 08119980453
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 49
Total Pengunjung : 1,381