Salah satu tahapan evaluasi dokumen penawaran yang tidak terlepas dari tender pekerjaan konstruksi adalah tahapan evaluasi harga. Di Dalam evaluasi harga pokja pemilihan akan selalu berhadapan dengan penawaran harga baik terhadap harga satuan pekerjaan diatas 110% dan atau Penawaran harga dibawah nominal 80%.
Pokja pemilihan harus dapat melakukan evaluasi baik bagaimana memastikan terhadap harga satuan pekerjaan diatas 110% yang berpengaruh kepada kontrak dan terhadap kewajaran harga dibawah 80% untuk memastikan penawaran peserta masih mampu melaksanakan pekerjaan.
Berbagai hal tersebut diatas, penting untuk didalami oleh Pengguna, khususnya Pokja Pemilihan, Sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahan prosedur, administrasi maupun teknis, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Untuk memahami secara lebih detail berbagai hal tersebut, maka LPKN training and Consulting, akan melaksanakan kegiatan Pelatihan secara Komprehensif selama 2 hari, di Jakarta.
2 Hari Kegiatan
24 - 25 Agustus 2022
08:00 – 17:00
Hotel Sunlake Sunter (Bintang 5) Jalan Danau Permai Raya - Jakarta
Check In 23 Agustus 2022
Check Out 26 Agustus 2022
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Yuni : 08111879794
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 2
Total Pengunjung : 2,860