Rp. 99,000
Daftar

Kelas Online

Strategi Penyusunan, Penghitungan, dan Penetapan
HPS untuk Jasa Konstruksi

Sabtu
17 Juni 2023
13:00 – 16:00 WIB

Latar Belakang

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah perkiraan biaya yang dibuat oleh pihak pengguna barang atau jasa dalam suatu proyek. Dalam konteks konstruksi, HPS adalah perkiraan biaya atau anggaran yang dibuat oleh pihak pengguna jasa konstruksi sebelum proses pengadaan dimulai. HPS menjadi dasar dalam menentukan nilai proyek dan menjadi standar dalam proses lelang atau tender. Penyusunan HPS untuk jasa konstruksi melibatkan berbagai elemen dan memerlukan pemahaman yang baik tentang proses konstruksi, peraturan yang berlaku, dan biaya pasar yang berlaku.

Mengapa pengetahuan tentang HPS penting bagi setiap stakeholder ?

  • Mengontrol Biaya dan Mencegah Pemborosan
  • HPS adalah alat vital untuk memastikan bahwa proyek konstruksi tetap di jalur yang benar dalam hal biaya. Dengan perkiraan biaya yang akurat, manajer proyek dapat mengidentifikasi dan mengontrol pemborosan, serta memastikan bahwa setiap aspek proyek berjalan sesuai dengan anggaran yang ditentukan.

  • Transparansi dan Akuntabilitas
  • HPS juga berfungsi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek konstruksi. Dengan adanya HPS, setiap pemangku kepentingan dapat melihat secara jelas bagaimana dan dimana biaya proyek dialokasikan. Ini mendorong akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana.

  • Efisiensi Waktu
  • Mengetahui dan memahami HPS memungkinkan perusahaan konstruksi untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya mereka secara efisien. Dengan demikian, mereka dapat mencegah keterlambatan dan memastikan bahwa proyek selesai tepat waktu.

  • Mendukung Pengambilan Keputusan
  • Pengetahuan tentang HPS penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif. Dengan informasi ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang berdasar tentang apa yang dapat dan tidak dapat mereka lakukan dalam proyek tersebut.

Apa saja yang perlu dipelajari?

    • Pengadaan Jasa Konstruksi
    • Dasar Hukum Penyusunan HPS Jasa Konstruksi
    • Tujuan dan Penetapan HPS
    • Dasar Penghitungan HPS
    • Penyusunan HPS Jasa Konsultan
    • Penyusunan HPS Pekerjaan Konstruksi
    • Studi Kasus dan Latihan Penyusunan HPS Jasa Konstruksi

Dasar Hukum

  • UU No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
  • Perpres No. 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Peraturan LKPP no. 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Manfaatnya apa saja?

  • Mencegah Kerugian Negara : HPS yang akurat dapat mencegah kerugian negara akibat penentuan harga proyek yang tidak tepat.
  • Menjamin Kualitas Proyek : Dengan HPS, kita bisa memastikan bahwa dana proyek cukup untuk mendapatkan material dan tenaga kerja berkualitas.
  • Mengontrol Biaya : HPS membantu pengguna jasa dalam pengendalian dan perencanaan anggaran.

Kelas ini akan dilaksanakan pada

Kegiatan ini akan disampaikan oleh Narasumber yang kompeten dan Profesional dari Kementerian PUPR

Sabtu

17 Juni 2023

13.00 – 16.00 WIB


Biaya Pelatihan Hanya Rp. 99.000,-

Dengan fasilitas

  • Mengikuti Kelas Online
  • Materi Pelatihan
  • Softcopy Peraturan terkait
  • Rekaman Video Pembelajaran
  • E-sertifikat Pelatihan
  • DoorPrize Menarik
Chat panitia jika kamu mengalami kendala
 Tari

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
  • Dooprize (30 Juni 2023): Smart TV 40 Inch, Printer, Uang Tunai Rp. 500.000,- , Pulsa Senilai Rp. 300.000,-
  • Hadiah Utama (30 Desember 2023): 1 Unit Sepeda Motor Listrik (Gesit), 1 Unit Handphone Samsung, Uang Tunai Rp. 1.000.000,-, Pulsa Senilai Rp. 300.000,-

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Special Hanya
Rp. 99,000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya


Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Tari : 08111102991

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 1,727