Pemerintah terus berupaya melakukan penyempurnaan dan pengembangan dalam mendukung Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang akuntabel, sistematis, dan terstruktur, sehingga dapat mewujudkan Pengadaan yang Value For Money, dengan dukungan sistem yang telah terstandarisasi.
Salah Satu amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, adalah :
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukannya pemetaan meliputi kodifikasi Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (KBKI), kodifikasi barang/jasa pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kodifikasi Barang Milik Negara (BMN), dan kodifikasi Produk Dalam Negeri (PDN), adapun manfaat dari hal tersebut adalah :
Mengingat manfaat dari Kodefikasi ini, maka kami dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), akan melaksanakan pembekalan Teknis secara daring, dengan harapan dapat memberikan bekal pengetahuan baik Teori maupun Teknis terkait Implementasi Dan Penggunaan Kodifikasi Barang/Jasa Pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Pelatihan ini sangat penting dipahami oleh para pelaku pengadaan Barang/Jasa, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penggunaan kodifikasi barang/jasa pada SPSE.
Ruang lingkup Pelatihan mencangkup penggunaan kodifikasi barang/jasa pada SPSE meliputi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), aplikasi SPSE, dan Katalog Elektronik.
Pelatihan ini dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan akan pemahaman yang mendalam tentang implementasi dan penggunaan kodifikasi barang/jasa dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan pelatihan teknis dan teoritis secara daring yang menyeluruh, mengacu pada amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pelaku pengadaan barang/jasa, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam menggunakan SPSE dan aplikasi terkait dengan lebih efektif dan efisien.
Pelatihan ini sangat relevan dan penting bagi semua stakeholder yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya dalam konteks meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas dalam sistem pengadaan yang ada.
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis para peserta terkait dengan proses dan prosedur pengadaan barang/jasa, khususnya dalam konteks penggunaan SPSE dan aplikasi terkait.
Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip dan praktik kodifikasi barang/jasa, termasuk penggunaan KBKI (Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia) dan e-catalogue.
Mengedukasi peserta tentang pentingnya harmonisasi KBKI dengan klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur Keuangan Daerah untuk menciptakan proses yang lebih terstruktur dan terpadu.
Sesuai dengan Instruksi Presiden, pelatihan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui pemahaman yang lebih baik tentang proses pengadaan, peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses pengadaan yang lebih berharga, efisien, dan efektif.
Pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta dalam menerapkan praktik pengadaan yang lebih akuntabel dan sistematik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
1. Substansi SE Kepala LKPP No 2 Tahun 2023
2. Penentuan Kodifikasi Barang/Jasa Melalui KBKI
3. Implementasi Kodifikasi Barang/Jasa di Aplikasi SPSE
4. Implementasi Kodifikasi Barang/Jasa di E-Catalogue
5. Harmonisasi KBKI dengan Klasifikasi dan Kodifikasi Keuangan Daerah
2 sesi
Pelatihan
Online
Sabtu, 25
Mei
2024
13.00
–
16.00 WIB
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Bella : 08119997339
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 3
Total Pengunjung : 2,929