Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sebagai regulasi terbaru, membawa sejumlah perubahan signifikan dalam pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Perubahan ini menuntut para pengelola pengadaan untuk tidak hanya memahami regulasi secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara praktis di lapangan.
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini telah mengarah pada digitalisasi, salah satu wujud nyata dari transformasi digital ini adalah pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) sebagai media e-purchasing.
Untuk menjaga agar proses pengadaan efektif, transparan, dan akuntabel, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengatur metode mini kompetisi sebagai bagian dari pembelian melalui e-katalog dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik melalui metode mini kompetisi.
Penerapan metode mini kompetisi dalam aplikasi katalog elektronik versi terbaru memerlukan pemahaman yang mendalam dari para pelaku pengadaan, untuk itu diperlukan pelatihan komprehensif yang tidak hanya menjelaskan regulasi dan kebijakan terbaru, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis melalui simulasi langsung penggunaan metode mini kompetisi di e-katalog versi 6.
Memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan teknis kepada para pelaku pengadaan mengenai penerapan metode mini kompetisi dalam e-katalog sesuai peraturan perundang-undangan terbaru.
Menjelaskan kebijakan terbaru pelaksanaan pemilihan penyedia melalui E - Purchasing
Menjelaskan proses pemilihan penyedia melalui e-Purchasing dengan mini kompetisi pada Katalog Elektronik V6
Melakukan simulasi pemilihan penyedia melalui e-Purchasing dengan mini kompetisi pada Katalog Elektronik V6
Membantu peserta memahami tata cara penyusunan mini kompetisi
Memberikan ruang diskusi untuk menyelesaikan kendala di lapangan
Bimbingan Teknis Implementasi dan Praktek Mini Kompetisi Katalog Versi 6 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 ini menggunakan metode pelatihan secara tatap muka di kelas. Metode pembelajaran secara offline class adalah dengan menggunakan metode ceramah, metode diskusi dan metode tanya jawab yang melibatkan instruktur dan peserta dengan memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar secara langsung dari instruktur, berinteraksi dengan peserta lainnya, dan berpartisipasi dalam aktivitas pembelajaran interaktif seperti diskusi. Metode ini sangat efektif untuk membangun keterampilan praktis dan soft skills, seperti komunikasi, dan pemecahan masalah.
2 Sesi
Tatap
Muka
20 - 21
November
2025
08:00
-
17:00 WIB
Check In Hotel Rabu (19 Nov 2025)
Check Out Sabtu (23 Nov 2025)
Check In Hotel Rabu (19 Nov 2025)
Check Out Sabtu (23 Nov 2025)
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Tari : 08111102991
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 10
Total Pengunjung : 53