Rp. 195,200
Rp. 850,000
Daftar

Kelas Online

Manajemen dan Implementasi
SWAKELOLA TIPE 3
Yang Tertib dan Akuntabel Sesuai Perpres 46/2025

Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, hingga Penyusunan Laporan

3 Hari Pelatihan
17 - 19 November 2025
18:30 – 20:30 WIB

Latar Belakang

Swakelola dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah salah satu metode pelaksanaan pengadaan yang dilakukan bukan melalui penyedia, melainkan oleh instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat. Di antara keempat tipe swakelola yang diatur dalam regulasi pengadaan, Swakelola Tipe 3 menjadi salah satu tipe yang paling banyak digunakan dalam berbagai program strategis, terutama program-program berbasis pemberdayaan masyarakat, pelatihan, penelitian, atau program padat karya.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan Swakelola Tipe 3 masih menyimpan banyak permasalahan. Berbagai temuan audit dan laporan pengawasan menunjukkan kesalahan-kesalahan umum dalam administrasi, prosedur, hingga pelaporan hasil kegiatan. Penyebab utama dari permasalahan ini adalah kurangnya pemahaman yang utuh dari para pelaku pengadaan, baik PPK, KPA, maupun pelaksana swakelola, terhadap proses dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesalahan-kesalahan tersebut dapat berupa:

  • Ketidaktepatan dalam menyusun spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK)
  • Ketidaksesuaian dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Ketidakjelasan dalam kontrak pelaksanaan swakelola
  • Ketidaktertiban dalam dokumentasi dan pelaporan kegiatan

Kondisi ini mendorong perlunya peningkatan kompetensi dan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para pelaku pengadaan terhadap pelaksanaan Swakelola Tipe 3. Oleh karena itu, disusunlah kelas online ini sebagai salah satu sarana pembelajaran terstruktur, praktis, dan aplikatif yang mampu menjawab tantangan pelaksanaan Swakelola Tipe 3 secara akuntabel dan efektif.

Maksud

Maksud dari penyelenggaraan kelas online ini adalah untuk memberikan pembelajaran terarah dan menyeluruh kepada para pelaku pengadaan barang/jasa, khususnya yang terlibat dalam Swakelola Tipe 3, agar mampu melaksanakan seluruh tahapan dengan benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun hukum.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang seluruh tahapan dalam pelaksanaan Swakelola Tipe 3 sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya (Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025), serta pedoman teknis LKPP.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen-dokumen kunci Swakelola Tipe 3, mulai dari KAK, RAB, hingga kontrak pelaksanaan.
  3. Membekali peserta dengan strategi identifikasi risiko dan cara menghindari kesalahan umum dalam Swakelola Tipe 3.
  4. Mendorong pelaksanaan Swakelola Tipe 3 yang tertib administrasi, efisien, transparan, serta tepat sasaran.
  5. Memfasilitasi diskusi dan studi kasus dari pengalaman lapangan yang dapat menjadi pembelajaran kolektif.

Materi Pelatihan

Kelas ini terdiri dari 3 sesi online interaktif yang mencakup materi-materi berikut:

Sesi 1: Fondasi dan Perencanaan

  • Identifikasi Kebutuhan Swakelola Tipe 3
  • Perencanaan Swakelola Tipe 3
  • Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK
  • Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)


Sesi 2: Penetapan dan Persiapan

  • Penetapan Penyelenggara Swakelola Tipe 3
  • Persiapan Swakelola Tipe 3
  • Penyusunan dan Penandatanganan Kontrak


Sesi 3: Eksekusi, Pengawasan dan Evaluasi

  • Pelaksanaan Swakelola Tipe 3
  • Pengawasan Swakelola Tipe 3
  • Serah Terima Hasil
  • Pelaporan dan Evaluasi Akhir


Manfaat Mengikuti Kelas Ini

Kelas online Swakelola Tipe 3 ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata dan terukur bagi setiap peserta. Beberapa manfaat utama adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan Kompetensi Teknis : Peserta akan memiliki pemahaman teknis yang kuat tentang bagaimana menyusun dokumen swakelola yang benar, seperti KAK, RAB, dan kontrak, sehingga dapat menghindari kesalahan prosedural dan administratif..
  2. Memahami Aspek Hukum dan Regulasi Terkini : Diperkuat dengan materi terbaru sesuai Perpres 46 Tahun 2025 serta Peraturan LKPP dan Keputusan Kepala LKPP terbaru, peserta akan mengetahui batasan hukum, kewenangan, dan konsekuensi dari setiap tahapan swakelola..
  3. Studi Kasus dan Simulasi Praktis : Studi Kasus dan Simulasi Praktis.

Kelas ini sangat direkomendasikan bagi:

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Tim Pelaksana Swakelola dari K/L/D/I dan Organisasi Kemasyarakatan

Auditor internal/inspektorat

Fasilitator/pendamping kegiatan pemberdayaan masyarakat

Konsultan pengadaan barang/jasa

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam pelaksanaan Swakelola Tipe 3 yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata.

  1. Hari 1 – Identifikasi, Perencanaan, dan Penyusunan Dokumen Swakelola Tipe 3.
  2. Hari 2 – Penetapan Pelaksana, Kontrak, dan Persiapan Pelaksanaan.
  3. Hari 3 – Pelaksanaan, Pengawasan, Serah Terima, dan Evaluasi.

Waktu Pelaksanaan

3 Sesi
Kelas
Online

17 - 19
November
2025

18.30
-
20.30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 850,000,-

Harga Promo

Rp. 195,200,-
Daftar Sekarang
  • 3 Sesi Kelas Online Interaktif (Live via Zoom)
  • E-Modul Swakelola Tipe 3 (materi PDF dan slide presentasi)
  • Template Dokumen Swakelola (KAK, RAB, Draft Kontrak)
  • Rekaman Video Kelas
  • E-Sertifikat Pelatihan (dapat digunakan untuk portofolio ASN/Pegawai kontrak)
  • Forum Diskusi Khusus via Grup WhatsApp/Telegram
  • Mini Quiz Evaluasi di akhir sesi (untuk cek pemahaman)
  • Doorprize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 850,000,-
Harga Promo
Rp. 195,200,-
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 2

Total Pengunjung : 97