Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pemerintahan dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan publik memegang peran krusial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah dijalankan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, kompleksitas regulasi yang terus berkembang serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik yang berkualitas menuntut ASN untuk selalu beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya.
ISO 37301:2021 merupakan standar internasional terbaru yang dirancang khusus untuk sistem manajemen kepatuhan. Standar ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi organisasi untuk mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen kepatuhan yang efektif. Bagi organisasi pemerintahan, penerapan ISO 37301:2021 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola, mengurangi risiko pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pelatihan "Memahami Sistem Manajemen Kepatuhan Berdasarkan ISO 37301:2021 dalam Mendukung Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)" dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada ASN dalam mengimplementasikan standar ini. Pelatihan ini menjadi sangat relevan mengingat pentingnya kepatuhan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang melibatkan berbagai aspek hukum, etika, dan operasional. Dengan memahami ISO 37301:2021, ASN dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko kepatuhan, memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung terciptanya budaya organisasi yang proaktif dalam hal kepatuhan.
Selain itu, penerapan ISO 37301:2021 dapat membantu ASN dalam meningkatkan efisiensi operasional melalui standar prosedur yang jelas dan terstruktur, yang pada gilirannya dapat mengurangi redudansi dan potensi kesalahan. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, karena ASN yang memahami dan menerapkan sistem manajemen kepatuhan yang baik akan lebih mampu memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi individu ASN, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan secara keseluruhan dalam menghadapi tantangan kepatuhan. Investasi dalam pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan ASN yang lebih profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugasnya dengan standar tertinggi, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang baik, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Pelatihan "Memahami Sistem Manajemen Kepatuhan Berdasarkan ISO 37301:2021 dalam Mendukung Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)" bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN tentang prinsip-prinsip dan persyaratan yang terkandung dalam standar ISO 37301:2021. Pelatihan ini dirancang untuk membantu ASN dalam mengembangkan kemampuan untuk mengidentifikasi, menerapkan, dan mengelola sistem manajemen kepatuhan yang efektif di lingkungan pemerintahan. Dengan pemahaman ini, ASN diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh aktivitas dan keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi, standar etika, dan kebijakan yang berlaku, sehingga mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya peningkatan kualitas ASN serta mendukung pencapaian visi dan misi organisasi pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
Pelatihan ini dirancang untuk ASN dari berbagai level, termasuk:
Pejabat Struktural
Pejabat Fungsional
Pejabat Pengadaan
Auditor Internal
Pengelola Risiko
Tim Kepatuhan dan Hukum
3
Sesi
Pertemuan
22 - 24
Oktober
2024
18.30
-
20.30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Marliana : 08111242824
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 4
Total Pengunjung : 39