Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan aktivitas dan bagian dari pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, dimana setiap tahunnya dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Dikarenakan menggunakan anggaran Negara, maka tentunya terdapat regulasi yang menjadi aturan main bagi semua pihak, hal ini bertujuan agar anggaran yang digunakan dapat memaksimalkan hasil , akuntabel, dan mampu di Optimalkan.
Pemerintah telah mengatur regulasi Pengadaan, diantaranya adalah “Konsolidasi”, konsolidasi merupakan salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka Mengoptimalkan hasil pengadaan, melalui serangkaian penerapan strategi di dalam pelaksanaannya. Konsolidasi ini diharapkan mampu menekan Biaya, efisiensi waktu, dan lebih mudah dalam pengendalian kontraknya.
“Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah Strategi Pengadaan Barang/Jasa yang Menggabungkan Beberapa Paket Pengadaan Barang/Jasa Sejenis”. Konsolidasi Merupakan upaya atau strategi yang bertujuan untuk menaikkan value for money dari proses pengadaan barang/jasa dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekosistem pengadaan.
Teknis Konsolidasi Pengadaan ini, telah banyak diterapkan di beberapa Negara, dengan tujuan Value For Money, dan saat ini telah diimplementasikan juga di sektor Pengadaan di Indonesia, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Dengan penerapan Konsolidasi dalam pengadaan, diharapkan mampu menjawab dan mencapai target efisien, efektif, dan akuntabel.
Untuk menerapkan Konsolidasi Pengadaan ini, timbul beberapa pertanyaan, diantaranya :
6
Sesi
Pertemuan
16 - 22
Maret
2023
13.30 - 15.30 WIB
-
18.30 - 20.30 WIB
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Marliana : 08111242824
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 2,368