Rp. 450,000
Rp. 1,250,000
Daftar

Kelas Online

Persiapan Menghadapi
AUDIT Serta
MITIGASI RISIKONYA

dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)

5 hari pelatihan online
19 - 23 Mei 2026
18:30 – 14:30 WIB

Latar Belakang

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek yang paling strategis dan berdampak besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses pengadaan tidak hanya mencakup penyediaan kebutuhan barang dan jasa bagi instansi pemerintah, tetapi juga terkait dengan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencapai hasil yang optimal, audit pengadaan barang/jasa menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan.

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tanggung jawab yang diemban sangat besar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan barang/jasa. Dalam menjalankan tugas tersebut, PPK seringkali berhadapan dengan audit dari lembaga internal maupun eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, atau auditor khusus. Audit ini bertujuan untuk menilai sejauh mana proses pengadaan telah sesuai dengan aturan, efektif, efisien, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh PPK adalah kurangnya pemahaman mengenai bagaimana mempersiapkan diri menghadapi audit pengadaan. Sering kali, ketidaksiapan dalam hal penyusunan dokumen, perencanaan yang kurang matang, atau pengendalian kontrak yang tidak tepat menjadi faktor utama yang memicu temuan negatif dalam audit. Selain itu, dengan semakin berkembangnya teknologi dalam proses pengadaan, seperti penggunaan E-Purchasing dan pengadaan secara swakelola, kebutuhan akan pemahaman yang mendalam tentang proses audit menjadi semakin mendesak.

Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada PPK dalam menghadapi audit pengadaan barang/jasa. Materi yang akan disampaikan mencakup pengertian dasar audit pengadaan, jenis-jenis audit, serta proses audit yang dimulai dari perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, pelatihan ini juga membahas secara spesifik audit terhadap E-Purchasing, pengendalian kontrak, dan pengadaan secara swakelola.

Tidak hanya fokus pada audit, pelatihan ini juga akan memberikan pemahaman kepada PPK tentang bagaimana mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang dapat mempengaruhi hasil audit. Dengan mengetahui risiko-risiko yang mungkin timbul dalam pengadaan dan memahami cara-cara mitigasinya, PPK dapat meminimalisir temuan negatif dalam audit dan memastikan proses pengadaan berjalan lebih lancar.

Melalui pelatihan ini, diharapkan PPK dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola pengadaan barang/jasa dengan lebih profesional, akuntabel, dan siap menghadapi audit kapanpun diperlukan. Dengan demikian, pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan transparan, mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

MAKSUD PELATIHAN

Pelatihan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mempersiapkan diri menghadapi audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Proses audit bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Melalui pelatihan ini, PPK akan dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan praktis untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih baik dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, serta mengelola risiko dan memitigasi potensi temuan audit.

MATERI PELATIHAN

1. Overview Audit dalam Pengadaan Barang/Jasa bagi PPK

  • Pengertian audit pengadaan dan peran PPK dalam proses audit
  • Jenis audit: internal, eksternal, dan audit khusus
  • Alur audit pengadaan dari perencanaan hingga pelaporan

2. Audit Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa

  • Proses perencanaan pengadaan yang efektif
  • Komponen kunci dalam audit perencanaan: KAK, HPS, dan metode pemilihan
  • Kesalahan umum dalam perencanaan yang sering menjadi temuan audit
  • Studi kasus: Temuan umum dalam audit perencanaan pengadaan barang/jasa

3. Audit Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing

  • Konsep e-Purchasing dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Dokumen dan prosedur yang diperlukan dalam audit e-Purchasing
  • Tantangan dan solusi dalam menghadapi audit pengadaan berbasis elektronik

4. Audit Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

  • Tahapan pengendalian kontrak yang harus dipahami PPK
  • Elemen-elemen kontrak yang sering diaudit: spesifikasi teknis, waktu, dan biaya
  • Pengendalian pelaksanaan kontrak untuk meminimalisir risiko temuan audit
  • Studi kasus: Temuan audit pada pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa

5. Audit Pengadaan Secara Swakelola

  • Peraturan terkait pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Pengelolaan pengadaan swakelola yang akuntabel dan siap diaudit
  • Hal hal yang menjadi Perhatian dalam AUDIT untuk Pengadaan melalui Swakelola

6. Mitigasi Risiko dalam Pengadaan bagi PPK

  • Identifikasi dan Mitigasi Risiko dalam Audit Pengadaan
  • Tindak Lanjut Hasil Audit dan Perbaikan Proses Pengadaan

Waktu Pelaksanaan

5
Sesi
Pelatihan

19 - 23
Mei
2026

18:30
-
20.30 WIB

Biaya & Fasilitas

Harga Normal

Rp. 1.250.000,-

Harga Promo

Rp. 450.000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 5 Sesi Pelatihan
  • Materi paparan
  • Regulasi Pengadaan Barang/Jasa
  • Regulasi Terkait Audit Pengadaan
  • Video Pembelajaran
  • E - sertifikat Pelatihan
  • Doorprize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 1.250.000,-
Harga Promo
Rp. 450.000,-
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Wa Center : 08111326000
Irma : 08111242824

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 4

Total Pengunjung : 27