Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek yang paling strategis dan berdampak besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses pengadaan tidak hanya mencakup penyediaan kebutuhan barang dan jasa bagi instansi pemerintah, tetapi juga terkait dengan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencapai hasil yang optimal, audit pengadaan barang/jasa menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tanggung jawab yang diemban sangat besar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan barang/jasa. Dalam menjalankan tugas tersebut, PPK seringkali berhadapan dengan audit dari lembaga internal maupun eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, atau auditor khusus. Audit ini bertujuan untuk menilai sejauh mana proses pengadaan telah sesuai dengan aturan, efektif, efisien, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh PPK adalah kurangnya pemahaman mengenai bagaimana mempersiapkan diri menghadapi audit pengadaan. Sering kali, ketidaksiapan dalam hal penyusunan dokumen, perencanaan yang kurang matang, atau pengendalian kontrak yang tidak tepat menjadi faktor utama yang memicu temuan negatif dalam audit. Selain itu, dengan semakin berkembangnya teknologi dalam proses pengadaan, seperti penggunaan E-Purchasing dan pengadaan secara swakelola, kebutuhan akan pemahaman yang mendalam tentang proses audit menjadi semakin mendesak.
Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada PPK dalam menghadapi audit pengadaan barang/jasa. Materi yang akan disampaikan mencakup pengertian dasar audit pengadaan, jenis-jenis audit, serta proses audit yang dimulai dari perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, pelatihan ini juga membahas secara spesifik audit terhadap E-Purchasing, pengendalian kontrak, dan pengadaan secara swakelola.
Tidak hanya fokus pada audit, pelatihan ini juga akan memberikan pemahaman kepada PPK tentang bagaimana mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang dapat mempengaruhi hasil audit. Dengan mengetahui risiko-risiko yang mungkin timbul dalam pengadaan dan memahami cara-cara mitigasinya, PPK dapat meminimalisir temuan negatif dalam audit dan memastikan proses pengadaan berjalan lebih lancar.
Melalui pelatihan ini, diharapkan PPK dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola pengadaan barang/jasa dengan lebih profesional, akuntabel, dan siap menghadapi audit kapanpun diperlukan. Dengan demikian, pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan transparan, mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mempersiapkan diri menghadapi audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Proses audit bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Melalui pelatihan ini, PPK akan dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan praktis untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih baik dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, serta mengelola risiko dan memitigasi potensi temuan audit.
5
Sesi
Pelatihan
19 - 23
Mei
2026
18:30
-
20.30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Wa Center : 08111326000
Irma : 08111242824
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 4
Total Pengunjung : 27