Daftar

BIMBINGAN TEKNIS

MAHIR MENYUSUN
PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/ JASA
PEMERINTAH TA 2026

Berbasis Risiko dan Akuntabilitas
(Sesuai Perpres 46 Tahun 2025)
dilengkapi Template Kerja, Kertas Kerja, dan SOP Perencanaan Pengadaan 2026

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, serta pelayanan publik. Melalui pengadaan, negara mengalokasikan sumber daya keuangan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa, dan pekerjaan konstruksi guna mencapai tujuan pembangunan dan kinerja organisasi pemerintah.

Seiring dengan dinamika regulasi dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan dan penyempurnaan atas kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini menegaskan bahwa pengadaan tidak lagi dipahami semata-mata sebagai proses administratif, melainkan sebagai proses strategis yang harus direncanakan secara matang, berbasis kebutuhan nyata, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam praktiknya, berbagai hasil pengawasan dan pemeriksaan (baik internal maupun eksternal) menunjukkan bahwa sebagian besar permasalahan pengadaan justru bersumber dari tahap perencanaan, antara lain:

  • identifikasi kebutuhan yang tidak tepat atau tidak rasional,
  • spesifikasi teknis yang mengarah pada merek tertentu,
  • penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak wajar,
  • strategi pengadaan yang tidak sesuai dengan kondisi pasar
  • serta minimnya dokumentasi justifikasi dan mitigasi risiko.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya risiko hukum dan administratif bagi para pelaku pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta berpotensi menghambat pencapaian tujuan pengadaan secara optimal.

Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak hanya membahas ketentuan normatif, tetapi juga memperkuat kemampuan peserta dalam:

AKAR MASALAH DALAM PERENCANAAN PENGADAAN

  • Perencanaan pengadaan masih bersifat administratif, belum berbasis kebutuhan nyata dan kinerja organisasi.
  • Identifikasi kebutuhan yang tidak tepat, sehingga terjadi duplikasi pengadaan, pemborosan anggaran, atau pengadaan yang tidak mendukung output program.
  • Spesifikasi teknis dan KAK disusun tidak netral, berpotensi mengarah pada merek atau penyedia tertentu, serta rawan sanggahan dan temuan audit.
  • Penyusunan HPS tidak didukung data pasar yang memadai, sehingga HPS menjadi tidak wajar dan berisiko menimbulkan kerugian negara.
  • Analisis pasar penyedia sering diabaikan, menyebabkan strategi pengadaan tidak sesuai kondisi pasar dan berujung gagal tender.
  • Strategi pengadaan tidak dirumuskan secara sistematis, termasuk kesalahan dalam pemilihan metode dan jenis kontrak.
  • Pemaketan pengadaan tidak proporsional, baik terlalu besar maupun terlalu kecil, sehingga mengurangi efisiensi dan persaingan usaha.
  • RUP disusun terlambat atau tidak akurat, mengakibatkan keterlambatan proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak.
  • Risiko pengadaan tidak diidentifikasi sejak tahap perencanaan, sehingga masalah baru disadari setelah proses berjalan.
  • Dokumentasi dan justifikasi keputusan perencanaan lemah, menyebabkan PPK dan instansi berada pada posisi rentan saat pemeriksaan dan audit.

MENGAPA BIMTEK INI PENTING DIIKUTI?

Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan tahap paling krusial dalam keseluruhan siklus pengadaan. Berbagai permasalahan pengadaan, mulai dari gagal tender, keterlambatan pelaksanaan, hingga temuan audit dan risiko hukum, pada umumnya berasal dari perencanaan yang tidak disusun secara tepat sejak awal.

Seiring berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, perencanaan pengadaan tidak lagi dipahami sebagai kegiatan administratif semata, tetapi sebagai proses strategis yang harus berbasis kebutuhan nyata, analisis risiko, dan akuntabilitas keputusan. Hal ini menuntut peningkatan kompetensi bagi para pelaku pengadaan, khususnya PPK, UKPBJ, serta PA/KPA, dalam menyusun perencanaan pengadaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk membantu peserta memahami, menyusun, dan mengendalikan perencanaan pengadaan secara komprehensif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik terbaik pengadaan pemerintah. Melalui Bimtek ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga dibekali template kerja, kertas kerja, dan SOP Perencanaan Pengadaan Tahun 2026 yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan pengadaan yang lebih efektif, efisien, aman, dan siap menghadapi audit, sehingga pelaksanaan pengadaan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan tertib dan akuntabel.

DASAR HUKUM

Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025
  • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

Maksud

Maksud pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif kepada para pelaku pengadaan mengenai perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, akuntabel, dan berbasis risiko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah:

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kedudukan dan peran strategis perencanaan pengadaan dalam siklus PBJP.
  • Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi kebutuhan pengadaan secara rasional dan berbasis kinerja.
  • Meningkatkan keterampilan peserta dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK yang netral dan tidak diskriminatif.
  • Memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun RAB dan HPS yang wajar, rasional, dan siap audit.
  • Membekali peserta dengan kemampuan merumuskan strategi pengadaan yang sesuai dengan kondisi pasar dan tingkat risiko.
  • Mengembangkan kemampuan peserta dalam menyusun peta risiko (risk register) pada tahap perencanaan pengadaan serta langkah-langkah mitigasinya.

RUANG LINGKUP KEGIATAN

  1. Pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru PBJP sesuai Perpres 46 Tahun 2025.
  2. Pembahasan tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
  3. Identifikasi dan analisis risiko pada setiap tahapan perencanaan pengadaan.
  4. Penyusunan dokumen perencanaan pengadaan (kebutuhan, spesifikasi/KAK, HPS, strategi, RUP).
  5. Workshop penyusunan Risk Register Perencanaan Pengadaan.
  6. Diskusi studi kasus dan praktik terbaik perencanaan pengadaan.

MATERI PELATIHAN

  1. Kebijakan dan Konsep Dasar Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Identifikasi dan Reviu Kebutuhan Pengadaan
  3. Penetapan Jenis Barang/Jasa Pemerintah
  4. Penyusunan Spesifikasi Teknis dan/atau Kerangka Acuan Kerja (KAK)
  5. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
  6. Analisis Pasar Penyedia
  7. Perumusan Strategi Pengadaan
  8. Pemaketan dan Konsolidasi Pengadaan
  9. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Organisasi Pengadaan
  10. Peta Risiko Perencanaan Pengadaan dan Strategi Mitigasinya

SASARAN PESERTA

Sasaran peserta Bimbingan Teknis ini adalah:

  • PA/KPA
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
  • PPTK
  • Pejabat Pengadaan dan/atau personel UKPBJ;
  • Apip dan Auditor
  • Aparatur sipil negara atau pegawai yang ditugaskan dalam perencanaan dan pengelolaan pengadaan.

OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Output yang diharapkan dari kegiatan Bimbingan Teknis ini antara lain:

Peserta memiliki pemahaman yang utuh tentang perencanaan pengadaan sesuai regulasi.

Tersusunnya draft dokumen perencanaan pengadaan oleh peserta (kebutuhan, spesifikasi/KAK, HPS).

Tersusunnya Risk Register Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Meningkatnya kesiapan peserta dalam menghadapi audit dan pengawasan pengadaan.

SILABUS MATERI

Materi 1 : Konsep Dan Kebijakan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai instrumen kebijakan publik
  • Tujuan, prinsip, dan kebijakan PBJ berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
  • Kedudukan perencanaan dalam siklus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peran dan tanggung jawab PA/KPA dan PPK pada tahap perencanaan
  • Hubungan perencanaan pengadaan dengan perencanaan anggaran dan kinerja
  • Konsekuensi administratif dan hukum akibat perencanaan yang tidak memadai
MATERI 2 : Identifikasi Dan Reviu Kebutuhan Pengadaan
  • Konsep kebutuhan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Identifikasi kebutuhan berbasis tugas, fungsi, dan output kegiatan
  • Reviu kebutuhan eksisting dan pencegahan duplikasi pengadaan
  • Analisis kebutuhan rasional dan proporsional
  • Keterkaitan kebutuhan dengan target kinerja dan anggaran
  • Risiko pemborosan dan kesalahan sasaran akibat salah identifikasi kebutuhan
MATERI 3 : Penetapan Jenis Barang/Jasa Pemerintah
  • Klasifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    - Barang
    - Pekerjaan Konstruksi
    - Jasa Konsultansi
    - Jasa Lainnya
  • Dasar penetapan jenis PBJ berdasarkan karakteristik pekerjaan
  • Penggunaan klasifikasi KBKI dalam PBJ
  • Dampak salah penetapan jenis PBJ terhadap metode dan kontrak
  • Risiko hukum dan administratif akibat kesalahan klasifikasi
MATERI 4 : Penyusunan Spesifikasi Teknis Dan/Atau Kerangka Acuan Kerja (Kak)
  • Fungsi spesifikasi teknis/KAK dalam perencanaan pengadaan
  • Prinsip penyusunan spesifikasi berbasis fungsi, kinerja, dan output
  • Larangan spesifikasi yang mengarah pada merek atau penyedia tertentu
  • Komponen wajib spesifikasi teknis barang dan pekerjaan konstruksi
  • Penyusunan KAK jasa konsultansi
  • Integrasi aspek TKDN, UMK, dan keberlanjutan
  • Risiko sanggah dan temuan audit akibat spesifikasi tidak netral
MATERI 5 : Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (Rab) Dan Harga Perkiraan Sendiri (Hps)
  • Kedudukan RAB dan HPS dalam perencanaan pengadaan
  • Komponen biaya dalam RAB
  • Sumber data dan metode penyusunan HPS
  • Penyesuaian HPS berdasarkan waktu, lokasi, dan kondisi pasar
  • Kesalahan umum dalam penyusunan HPS
  • Risiko kerugian negara akibat HPS tidak wajar
  • Prinsip HPS yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan
MATERI 6 : Analisis Pasar Penyedia
  • Tujuan dan manfaat analisis pasar penyedia
  • Identifikasi jumlah dan kapasitas penyedia
  • Analisis struktur pasar dan tingkat persaingan
  • Identifikasi risiko pasokan dan ketergantungan penyedia
  • Dampak analisis pasar terhadap strategi pengadaan
  • Risiko gagal tender akibat minimnya analisis pasar
MATERI 7 : Perumusan Strategi Pengadaan
  • Konsep strategi pengadaan dalam PBJ
  • Analisis make or buy
  • Penentuan metode pengadaan yang tepat
  • Penentuan jenis dan bentuk kontrak
  • Analisis risiko biaya, mutu, dan waktu
  • Kesalahan umum dalam penetapan strategi pengadaan
MATERI 8 : Pemaketan Dan Konsolidasi Pengadaan
  • Prinsip pemaketan pengadaan yang efektif dan efisien
  • Tujuan dan manfaat konsolidasi pengadaan
  • Pemaketan untuk pemberdayaan UMK
  • Integrasi kebijakan TKDN dalam pemaketan
  • Risiko pemaketan yang tidak proporsional
  • Dampak pemaketan terhadap persaingan usaha dan efisiensi anggaran
MATERI 9 : Rencana Umum Pengadaan (Rup) Dan Organisasi Pengadaan
  • Fungsi RUP dalam sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Komponen RUP dan kewajiban pengumuman
  • Hubungan RUP dengan pemilihan penyedia
  • Penetapan PPK, Pokja Pemilihan, dan peran UKPBJ
  • Risiko keterlambatan pelaksanaan akibat perencanaan organisasi yang lemah
MATERI 10 : Peta Risiko Perencanaan Pengadaan Dan Mitigasinya
  • Konsep manajemen risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Identifikasi risiko pada setiap tahapan perencanaan pengadaan
  • Klasifikasi risiko (teknis, pasar, hukum, dan administrasi)
  • Penyusunan Risk Register Perencanaan Pengadaan
  • Strategi mitigasi risiko sejak tahap perencanaan
  • Penguatan audit trail dan dokumentasi justifikasi keputusan
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

FASILITAS PESERTA

Setiap peserta Bimtek akan mendapatkan:

  • Materi Bimbingan Teknis lengkap dan aplikatif
  • Fasilitator berpengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Modul pelatihan dan bahan ajar (hardcopy dan softcopy)
  • Tas Ransel, Alat tulis dan perlengkapan pelatihan
  • Coffee break dan makan siang selama kegiatan (sesuai paket)
  • Akomodasi hotel (khusus paket menginap)
  • Sertifikat Bimbingan Teknis

GRATIS- BONUS EKSKLUSIF PESERTA

SOP Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

Paket Template Kerja Perencanaan Pengadaan
(kebutuhan, spesifikasi/KAK, HPS, strategi, RUP, dan risk register)

Kertas Kerja Perencanaan Pengadaan (Workbook Peserta)

hecklist Audit-Ready Perencanaan Pengadaan

Peta Risiko Perencanaan Pengadaan & Mitigasinya

Timeline Perencanaan Pengadaan TA 2026

Audit Defense Pack

Template RUP Internal (Pra-Upload)

Pilih Event 2026

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Syafira : 08111102485
Michelle : 08111101939
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 2

Total Pengunjung : 712