Rp. 195,000
Rp. 875,000
Daftar

Kelas Online

Optimalisasi Pengelolaan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025

3 sesi Pelatihan
12 - 14 Agustus 2025
18:30 – 20:30 WIB

Latar Belakang

Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan regulasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Setiap perubahan kebijakan biasanya dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan praktik pengadaan dengan dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Perpres ini memberikan panduan dan arah baru bagi pengelolaan pengadaan barang/jasa, terutama dalam hal pengelolaan dan pelaksanaan kontrak pengadaan. Hal ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat kontrak pengadaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin keberhasilan suatu proyek pengadaan barang/jasa pemerintah.

Salah satu perubahan signifikan dalam Perpres 46 Tahun 2025 adalah adanya penekanan pada pemilihan penyedia, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung. Regulasi ini mengharuskan para pelaku pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memahami berbagai perubahan yang telah ditetapkan. PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola dan melaksanakan kontrak pengadaan harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang aturan baru ini.

Namun demikian, tidak semua PPK maupun pemangku kepentingan lainnya memiliki pemahaman yang sama terkait perubahan peraturan ini. Kesenjangan pemahaman dapat menyebabkan kesalahan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan yang pada akhirnya berisiko pada munculnya sengketa kontrak atau kerugian negara. Oleh karena itu, diperlukan pembekalan yang menyeluruh mengenai strategi pengelolaan dan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025.

MAKSUD

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan praktis kepada para PPK serta pelaku pengadaan lainnya mengenai perubahan kebijakan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 46 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan PPK dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam menyusun, mengelola, dan melaksanakan kontrak secara efektif dan sesuai aturan.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman para PPK terhadap perubahan regulasi pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025.
  • Membekali peserta dengan strategi dalam menyusun kontrak pengadaan yang efektif, efisien, dan sesuai peraturan.
  • Memberikan panduan teknis dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga terhindar dari risiko hukum dan administrasi.
  • Mendorong profesionalisme para PPK dalam melaksanakan tugas pengelolaan kontrak secara akuntabel.
  • Meningkatkan kesiapan para pelaku pengadaan dalam menghadapi audit dan pengawasan terkait pelaksanaan kontrak.

Materi Pelatihan

Materi 1

Poin Penting Perubahan Peraturan Terkait Kontrak Pengadaan

  • Analisis perubahan mendasar dalam Perpres 46 Tahun 2025.
  • Dampak perubahan terhadap proses pengelolaan kontrak.
  • Implikasi regulasi baru terhadap tata kelola kontrak barang/jasa pemerintah.


Materi 2

Ketentuan Dalam Menentukan Bentuk dan Jenis Kontrak Pengadaan

  • Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrak.
  • Kriteria dan syarat dalam memilih bentuk kontrak yang sesuai.


Materi 3

Strategi Penyusunan Kontrak Pengadaan

  • Prinsip-prinsip dasar penyusunan kontrak sesuai regulasi terbaru.
  • Risiko hukum dan mitigasi dalam penyusunan kontrak.
  • Identifikasi klausul krusial yang wajib ada dalam kontrak.


Materi 4

Strategi dan Tata Cara Penyusunan Kontrak Pengadaan



Materi 5

Ketentuan Umum Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

  • Prinsip tata kelola kontrak selama masa pelaksanaan.
  • Peran dan tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan kontrak.
  • Manajemen perubahan dan perpanjangan kontrak.


Materi 6

Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan Kontrak Pengadaan



Waktu Pelaksanaan

3
Sesi
Pelatihan

12 - 14
Agustus
2025

18.30
-
20.30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 875,000,-

Harga Promo

Rp. 195,000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 3 Sesi Pelatihan
  • Materi paparan
  • Perpres 46/2025
  • 3 Video Pembelajaran
  • E - sertifikat
  • Doorprize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 875,000,-
Harga Promo
Rp. 195,000,-
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Syafira : 08111102485
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 1,188