Rp. 125,000
Rp. 875,000
Daftar

Kelas Online

Optimalisasi Pelaksanaan
Pengadaan Barang /Jasa
Pada BLU Dan BLUD

Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025

2 Hari Pertemuan
07 - 08 April 2026
18:30 – 20:30 WIB

Mengapa Anda Perlu Mengikuti Kelas Ini?

Kelas ini dirancang khusus untuk Anda yang terlibat dalam pengadaan di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah hadirnya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan barang/jasa di BLU/BLUD mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Tidak seperti pengadaan pada sektor pemerintah umumnya, pengadaan barang/jasa di BLU dan BLUD memiliki keunikan tersendiri. Hal ini dikarenakan model bisnis yang diterapkan di BLU/BLUD tidak sepenuhnya mengacu pada peraturan pengadaan barang/jasa di sektor pemerintah.

Menurut ketentuan lama, pengadaan pada BLU tetap berpedoman pada perundang-undangan PBJ pemerintah. Namun, untuk BLU dengan status “BLU Secara Penuh”, dapat diberikan sebagian atau seluruh pembebasan dari aturan tersebut jika ada kebutuhan efisiensi.

Sejalan dengan itu, LKPP mengeluarkan pedoman yang mengizinkan pimpinan BLU/BLUD untuk menetapkan peraturan internal pengadaan berdasarkan hasil kajian internal yang sah. Pada tataran regulasi nasional, Presiden telah mengundangkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres 16/2018 tentang PBJ Pemerintah.

Perpres baru ini menekankan pada penggunaan produk dalam negeri, antara lain mengatur kewajiban pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk yang memiliki TKDN/PDN. Keberadaan Perpres 46/2025 serta kebijakan terkait PDN/TKDN menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan pengadaan di BLU/BLUD agar sejalan dengan kebijakan nasional dan mendukung industri lokal.

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang ketentuan baru Perpres 46/2025 dalam pengadaan BLU/BLUD.
  • Membekali kemampuan merancang dan menerapkan regulasi internal pengadaan BLU/BLUD yang sesuai dengan model bisnis dan prinsip PBJ nasional.
  • Menyelaraskan praktik pengadaan dengan prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
  • Menumbuhkan kesadaran dalam penerapan prinsip tata kelola yang baik (transparansi, akuntabilitas, efisiensi) pada BLU/BLUD.

Manfaat Mengikuti Kelas Ini

Fleksibilitas Pengadaan: Memahami celah fleksibilitas dalam pengadaan BLU/BLUD dan bagaimana memanfaatkannya dengan bijak.

Regulasi Internal: Mengembangkan regulasi internal BLU/BLUD yang tidak bertentangan dengan aturan umum, sehingga mengurangi risiko hukum dan meningkatkan efektivitas pengadaan.

Prioritas PDN/TKDN: Memahami bagaimana mendukung pembangunan industri dalam negeri melalui prioritas PDN/TKDN.

Kompetensi SDM: Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola pengadaan sesuai model bisnis BLU/BLUD.

Siapa Saja yang Harus Ikut?

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan BLU/BLUD.
  • Tim/Panitia Pengadaan BLU/BLUD.
  • Manajer Keuangan dan Pengembangan Usaha di BLU/BLUD.
  • Pihak Terkait dalam organisasi BLU/BLUD yang terlibat dalam penyusunan regulasi internal pengadaan.
  • Aparat Pengawas Internal dan Eksternal

Waktu Pelaksanaan

2 Hari
Sesi
Kelas Online

07 - 08
April
2026

18:30
-
20:30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 875,000,-

Harga Promo

Rp. 125,000,-
Daftar Sekarang
  • Akses Kelas Online dengan pembicara ahli.
  • Materi Pelatihan dalam format digital.
  • Peraturan Terkait
  • Video Pembelajaran yang dapat diakses ulang
  • E - sertifikat
  • Doorprize Menarik untuk peserta beruntung.
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 875,000,-
Harga Promo
Rp. 125,000,-
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 3

Total Pengunjung : 672