Kelas ini dirancang khusus untuk Anda yang terlibat dalam pengadaan di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah hadirnya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan barang/jasa di BLU/BLUD mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Tidak seperti pengadaan pada sektor pemerintah umumnya, pengadaan barang/jasa di BLU dan BLUD memiliki keunikan tersendiri. Hal ini dikarenakan model bisnis yang diterapkan di BLU/BLUD tidak sepenuhnya mengacu pada peraturan pengadaan barang/jasa di sektor pemerintah.
Menurut ketentuan lama, pengadaan pada BLU tetap berpedoman pada perundang-undangan PBJ pemerintah. Namun, untuk BLU dengan status “BLU Secara Penuh”, dapat diberikan sebagian atau seluruh pembebasan dari aturan tersebut jika ada kebutuhan efisiensi.
Sejalan dengan itu, LKPP mengeluarkan pedoman yang mengizinkan pimpinan BLU/BLUD untuk menetapkan peraturan internal pengadaan berdasarkan hasil kajian internal yang sah. Pada tataran regulasi nasional, Presiden telah mengundangkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres 16/2018 tentang PBJ Pemerintah.
Perpres baru ini menekankan pada penggunaan produk dalam negeri, antara lain mengatur kewajiban pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk yang memiliki TKDN/PDN. Keberadaan Perpres 46/2025 serta kebijakan terkait PDN/TKDN menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan pengadaan di BLU/BLUD agar sejalan dengan kebijakan nasional dan mendukung industri lokal.
Fleksibilitas Pengadaan: Memahami celah fleksibilitas dalam pengadaan BLU/BLUD dan bagaimana memanfaatkannya dengan bijak.
Regulasi Internal: Mengembangkan regulasi internal BLU/BLUD yang tidak bertentangan dengan aturan umum, sehingga mengurangi risiko hukum dan meningkatkan efektivitas pengadaan.
Prioritas PDN/TKDN: Memahami bagaimana mendukung pembangunan industri dalam negeri melalui prioritas PDN/TKDN.
Kompetensi SDM: Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola pengadaan sesuai model bisnis BLU/BLUD.
2 Hari
Sesi
Kelas Online
07 - 08
April
2026
18:30
-
20:30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 3
Total Pengunjung : 672