Rp. 3,950,000
Daftar

Bimbingan Teknis

Penyusunan Peraturan/ Pedoman dan Kajian Internal Pengadaan Barang/ Jasa BLUD Sektor Kesehatan

(Menghasilkan Peraturan Kepala Daerah, Kajian Internal, dan Peraturan Pemimpin BLUD)

2 Hari Pelatihan
07 - 08 November 2024
08:00 – 17:00 WIB

Latar Belakang

Dalam upaya terus menerus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, Pemerintah Indonesia telah memandang penting peranan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai lembaga yang berperan vital dalam penyediaan berbagai jenis layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BLUD didefinisikan sebagai entitas dengan fleksibilitas khusus dalam pengelolaan keuangan, yang memungkinkannya untuk bertindak lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas ini dimaksudkan tidak hanya untuk mempercepat penyediaan layanan tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan yang disediakan.

Menyadari pentingnya tata kelola yang baik dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, Pasal 61 dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, mengatur bahwa BLUD memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang lebih fleksibel yang diatur dalam peraturan internal yang dikembangkan berdasarkan kajian yang mendalam dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini memberi BLUD kemampuan untuk merespons kebutuhan yang spesifik dan mendesak dengan lebih cepat dan efisien.

Pasal 205 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, lebih lanjut memperluas ruang gerak BLUD untuk menggunakan dana dari berbagai sumber termasuk APBD, hibah, dan lainnya, dengan tetap memastikan kepatuhan pada standar nasional dan transparansi. Kebijakan ini mencerminkan usaha pemerintah untuk mengadaptasi proses pengadaan barang dan jasa kepada kebutuhan khusus sektor yang dijalankan oleh BLUD, sehingga dapat lebih responsif dan inovatif.

Namun, kebebasan dan fleksibilitas ini juga menimbulkan tantangan unik dalam memastikan bahwa pengadaan barang/jasa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan akuntabel. Oleh karena itu, kebutuhan akan panduan yang jelas dan terstruktur dalam bentuk Surat Edaran Bersama dan pedoman penyusunan yang lebih spesifik sangat diperlukan. Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan/Pedoman Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan ini dirancang untuk mengatasi kebutuhan tersebut.

Maksud diadakannya pelatihan ini adalah untuk memberikan panduan teknis dan penyamaan persepsi dalam penyusunan peraturan pengadaan barang/jasa pada BLUD, baik dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Pemimpin BLUD. Tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menyusun peraturan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional tetapi juga menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi.

Dengan fokus pada aspek regulasi, identifikasi permasalahan, penyusunan kajian internal, dan pedoman pengadaan, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para peserta mampu menyusun rancangan peraturan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa BLUD dapat menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif, mendukung inovasi, dan secara substansial meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud diadakannya pelatihan ini adalah memberikan panduan teknis dan penyamaan persepsi dalam penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD baik dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Pemimpin BLUD.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan teknis dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah, Kajian Internal, dan Pemimpin BLUD tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.

TARGET HASIL PELATIHAN

Para peserta mampu Menyusun model Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah dan model Rancangan Peraturan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

1. Meningkatkan Kapasitas dan Keahlian

Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah serta Peraturan Pemimpin BLUD yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Tujuan ini mencakup pemahaman mendalam tentang aspek-aspek regulasi, kedudukan, dan ketentuan umum yang berkaitan dengan pengadaan di sektor kesehatan.

2. Memperkuat Kepatuhan dan Tata Kelola

Memastikan bahwa proses penyusunan peraturan dan pedoman internal pengadaan barang/jasa di BLUD dilaksanakan sesuai dengan standar kepatuhan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini termasuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam semua tahapan pengadaan.

3. Menyusun Dokumen Hukum yang Efektif

Meningkatkan kemampuan peserta untuk menyusun dan merancang dokumen hukum yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan sektor kesehatan, serta yang memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku.

4. Mengidentifikasi dan Mengatasi Permasalahan Pengadaan

Mengajar peserta cara mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan dan masalah yang sering terjadi dalam pengadaan barang/jasa di BLUD, menggunakan pendekatan berbasis kasus dan solusi praktis.

5. Membangun Kapasitas Pengadaan yang Berkelanjutan

Memastikan bahwa peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan untuk memperbaiki dan memodernisasi proses pengadaan barang/jasa di BLUD, sehingga memungkinkan inovasi dan peningkatan berkelanjutan dalam penyediaan layanan kesehatan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021)
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
  6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Materi Pelatihan

Aspek Regulasi, Kedudukan, dan Ketentuan Umum Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Identifikasi Permasalahan Dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Latihan dan Praktek Penyusunan Peraturan Kepala Daerah

Membuat Kajian Internal Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Menyusun Pedoman Internal Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Latihan dan Praktek Penyusunan Pedoman Internal

Diskusi dan evaluasi hasil Praktek

METODOLOGI PEMBELAJARAN

Pelatihan ini dirancang untuk memastikan fleksibilitas, aksesibilitas, dan efektivitas dalam penyampaian materi serta penerapan praktis, pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pemahaman yang kuat dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menyusun dan menerapkan peraturan pengadaan di lingkungan BLUD mereka, mendukung tujuan lebih luas untuk meningkatkan tata kelola dan efisiensi layanan kesehatan publik.

Pemaparan Interaktif

Peserta akan menghadiri pelatihan yang melibatkan diskusi langsung dengan instruktur dan sesama peserta. pelatihan ini dirancang untuk memfasilitasi pembelajaran mendalam melalui studi kasus, simulasi, dan latihan praktis.



Sesi Tanya Jawab

Setiap sesi tatap muka akan dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi keraguan dan mendapatkan penjelasan langsung pada topik yang kompleks.



Praktik Langsung

Peserta akan berpartisipasi dalam kegiatan praktik seperti menyusun rancangan peraturan dan pedoman, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pengadaan, serta membuat kajian internal.



TARGET PESERTA

  1. Bagian Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Daerah
  2. Biro/Bagian Hukum Pemerintah Daerah
  3. Bagian Pengadaan Barang/Jasa di BLUD kesehatan
  4. Bagian Hukum BLUD
  5. Bagian Pengadaan/Biro Hukum di RSUD
  6. Praktisi/akademisi/Pengawas

Waktu Pelaksanaan

2
Hari
Pelatihan

07 - 08
November
2024

08:00
-
17:00 WIB

Biaya & Fasilitas


Tanpa
Penginapan

Rp 3.950.000
  • Pelatihan
  • Ujian
  • Menginap 4 Hari,3 Malam
  • Makan (Pagi 3x, malam 2x)
  • Twin Share/Single

Dengan
Penginapan

TERBAIK
Rp 5.850.000
  • Pelatihan
  • Ujian
  • Menginap 4 Hari,3 Malam
  • Makan (Pagi 3x, malam 2x)
  • Single

Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian

Dengan
Penginapan

Rp 4.950.000
  • Pelatihan
  • Ujian
  • Menginap 4 Hari,3 Malam
  • Makan (Pagi 3x, malam 2x)
  • Twin Share
  • Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian

Tempat


The Acacia Hotel, Jl. Kramat Raya. Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat

Fasilitas

  • Materi Pelatihan (softcopy dan hardcopy)
  • Modul Pelatihan
  • Peraturan Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Format Peraturan / Kertas Kerja
  • Tas ransel dan kelengkapannya
  • Buku Agenda Eksklusif (semi kulit)
  • 2x Coffee Break dan Makan Siang
  • Dokumentasi Kegiatan
  • DOORPrize Menarik
  • Hadiah Undian Akhir Tahun (Motor Listrik)
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
Hadiah Utama (30 Desember 2024)
  • 1 Unit Sepeda Motor Yamaha
  • 1 Unit Handphone Samsung
  • 1 Unit Jam Tangan (Alexandre Christie)
  • 10 Tshirt Ekslusif

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Promo
Rp. 3,950,000,-
Kode Voucher (* jika ada)
Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Testimoni

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Elsyn : 08111161320
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 96

Total Pengunjung : 197