Daftar

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH (PBJP) - LEVEL 1

(48 JP, Model Pembelajaran Blended Learning)
Akreditasi A LPPBJ - LKPP

.

PBJP 2024

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, pelatihan ini membekali SDM PBJ dengan

Standar Kompetensi yang meliputi

Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management);

Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah

Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengelola Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah secara Swakelola

Pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran Blended Learning yang menggabungkan model pembelajaran mandiri melalui e-Learning dan tatap muka. Untuk pendalaman dan menilai pemahaman hasil pembelajaran mandiri dilakukan dengan tes materi dan try out.

Metode Pembelajaran

  • Belajar mandiri melalui e-Learning (video, Materi, Try Out, Test)

  • Tatap Muka Online

  • Kelas Tatap Muka selama 2 hari

  • Uji Kompetensi selama 1 hari

Materi Pelatihan

Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Ketentuan Umum Pengadaan;
  • Tujuan Pengadaan;
  • Kebijakan Pengadaan;
  • Prinsip Pengadaan;
  • Etika Pengadaan;
  • Aspek Hukum Pengadaan;
  • Pelaku Pengadaan;
  • Peran usaha kecil, penggunaan produk dalam negeri, dan pengadaan berkelanjutan;
  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik;
  • Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan;
  • Pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan hukum dalam Pengadaan.

Perencanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

  • Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa
  • Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Keija (KAK)
  • Penyusunan perkiraan harga untuk setiap tahapan Pengadaan
  • Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan
  • Perumusan organisasi Pengadaan;
  • Risiko perencanaan Pengadaan; dan
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan perencanaan Pengadaan.

Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

  • Reviu dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan;
  • Penilaian kualifikasi;
  • Evaluasi penawaran;
  • Pengelolaan sanggah;
  • Daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah;
  • Negosiasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Pengadaan dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik dan Pengadaan Khusus;
  • Risiko pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah; dan
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Pembentukan Tim Pengelola Kontrak;
  • Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Serah Terima Hasil Pekeijaan;
  • Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah;
  • Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk kwitansi, bukti pembayaran/pembelian, dan surat pesanan;
  • Risiko pengelolaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola

  • Perencanaan Pengadaan secara Swakelola;
  • Persiapan Pengadaan secara Swakelola;
  • Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola;
  • Pengawasan Pengadaan secara Swakelola;
  • Serah Terima Hasil Pekerjaan secara Swakelola;
  • Risiko pengelolaan Pengadaan secara Swakelola; dan
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

  • Konsep dasar manajemen rantai pasok;
  • Keterkaitan Pengadaan dengan manajemen rantai pasok;
  • Penerapan manajemen rantai pasok dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Hasil Belajar

Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta mampu menjelaskan

  • konsep manajemen rantai pasok, keterkaitan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan manajemen rantai pasok, dan penerapan manajemen rantai pasok.
  • gambaran umum tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan jenis barang/jasa, spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja, perkiraan harga, strategi pengadaan, organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, risiko perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
  • Menjelaskan reviu terhadap dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyusunan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah, tahapan pemilihan Penyedia Barang/Jasa, penyusunan daftar Penyedia, negosiasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa khusus dan/atau spesifik dan Pengadaan Khusus, risiko pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
  • Menjelaskan persiapan dan pelaksanaan pengendalian kontrak Pengadaan, evaluasi kinerja Penyedia, melakukan perumusan kontrak Pengadaan yang sederhana, risiko pengelolaan kontrak Pengadaan,
  • Menjelaskan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan serah terima hasil pekerjaan secara Swakelola, risiko pengelolaan Pengadaan secara Swakelola.
  • identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam setiap tahapan

Fasilitas

  • Mengikuti e- Learning selama 10 hari

  • Mengikuti kelas Online sebanyak 3x

  • Mengikuti kelas Tatap Muka selama 2 hari

  • Mengikuti Ujian Kompetensi LKPP 1 Hari

  • Materi dan Modul Softcopy

  • Materi dan Modul Hardcopy

  • Hardcopy dan Softcopy Perpres 12 tahun 2021 (Konsolidasi)

  • Softcopy Perlem LKPP dan Standar Model Dokumen

  • Tas dan Kelengkapannya, termasuk Masker

  • Penggunaan Laptop Ujian Kompetensi

  • Makan siang, 2x Coffee Break

  • Sertifikat Pelatihan Kompetensi

  • Pengiriman Sertifikat Kompetensi (jika sudah dinyatakan lulus)

  • Penginapan dan Makan Pagi, selama 4 hari, 3 malam (paket menginap)

  • Doorprize Menarik

Peserta Dan Persyaratan Dokumen


PNS dengan pendidikan minimal SMA/Sederajat dan diusulkan secara tertulis oleh pimpinan unit kerja bidang kepegawaian atau unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ)


Peserta dari ASN/Anggota TNI Polri/ BUMN/ Perusahaan/ Institusi lainnya maka peserta menyampaikan surat tugas dari pimpinan.


Individu maka tidak diperlukan surat tugas cukup dengan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Level-1.


Persyaratan Administrasi

Belum memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Level 1

Silahkan Hubungi kami, Jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran
 Wa Center

Pilih Event PBJP 2024







Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 27

Total Pengunjung : 12,308