Daftar

Blended Learning

Pelatihan Kompetensi
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C

Pilih Event Pergelombang

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memegang peran penting dalam pembangunan nasional, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi. Melalui Perpres 46 Tahun 2025, pemerintah menghadirkan sistem pengadaan yang lebih modern, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap teknologi dan pembangunan berkelanjutan. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya SDM PBJ yang kompeten dan bersertifikasi sebagai syarat hukum dalam pengelolaan pengadaan.

Sebagai tindak lanjut, LPKN (LPP Akreditasi A- LKPP) menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi PBJP bagi PPK Tipe C. Sesuai Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2021, PPK Tipe C menangani kontrak sederhana yang bersifat operasional, rutin, standar, dan berulang. Program ini dilaksanakan dengan metode blended learning (gabungan pembelajaran mandiri dan tatap muka), sehingga lebih fleksibel dan efektif.

Dengan demikian, pelatihan ini merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kompetensi SDM. Hasil akhirnya adalah terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi besar pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (value for money) sesuai amanat Perpres 46 Tahun 2025.

A. Pelatihan Kompetensi

Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C Model Pembelajaran Blended Learning adalah pelatihan untuk PPK dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi PPK Tipe C. Untuk mencapai Kompetensi yang ditetapkan, struktur kurikulum terdiri dari 3 (tiga) jenis kompetensi sebagai berikut:

  1. Melakukan Perencanaan PBJP level 2
  2. Mengelola Kontrak PBJP level 2; dan
  3. Mengelola PBJP secara Swakelola level 2
B. Metode Pembelajaran
  1. Belajar mandiri melalui e-Learning (video, Materi, Try Out, Test)
  2. Kelas Tatap Muka selama 2 hari
C. Media Pembelajaran
  1. Media Pembelajaran Mandiri melalui metode e-Learning : Modul , Video , Pre Test dan Post Test , Tes materi dan , Soal Try Out
  2. Media Pembelajaran Tatap Muka : Modul, Slide bahan tayang , Proyektor, Laptop, Whiteboard dan Flipchart
D. Persyaratan Peserta
  1. Memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/ Jasa Tingkat Dasar/Level-1
  2. Memiliki Surat Tugas mengikuti Pelatihan Kompetensi PPK TipeC
  3. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, dibuktikan dengan Lembar Komitmen (Lampiran II)
  4. Memiliki akun sebagai peserta di portal ppsdm.lkpp.go.id
  5. Persyaratan nomor 2 s.d 4 dimuat dalam 1 (satu) file berformat pdf dengan kapasitas minimal 100 kb dan maksimal 2 MB.

Materi Pelatihan Kompetensi PBJP Untuk PPK Tipe C


  • Building Learning Commitment (BLC) dan Pre Test
  • Jenis Kompetensi Melakukan Perencanaan PBJP Level 2
  • a. Mempelajari bahan pembelajaran yang meliputi:

    • Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa
    • Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) jasa konsultansi perorangan dan
    • Penyusunan perkiraan harga untuk pekerjaan sederhana

    b. Belajar melalui video pembelajaran

    c. Mengerjakan buku kerja

    d. Tes materi

    e. Presentasi buku kerja secara individu/kelompok (Saat Tatap Muka)

  • Jenis Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP Level 2
  • a. Mempelajari bahan pembelajaran yang meliputi:

    • Perumusan kontrak PBJP dalam bentuk SPK
    • Pengendalian pelaksanaan kontrak PBJP untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar
    • Pekerjaan serah terima hasil pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan sederhana dan banyak tersedia di pasar dan
    • Pekerjaan evaluasi kinerja penyedia PBJP.

    b. Belajar melalui video pembelajaran

    c. Mengerjakan buku kerja

    d. Tes materi

    e. Presentasi buku kerja secara individu/kelompok (Saat Tatap Muka)


  • Jenis Kompetensi Mengelola Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola Level2
  • Mempelajari bahan pembelajaran yang meliputi:

    • Perencanaan pengelolaan PBJ secara Swakelola untuk pekerjaan sederhana
    • Persiapan PBJ secara Swakelola untuk pekerjaan sederhana
    • Pelaksanaan pengelolaan PBJ secara Swakelola untuk pekerjaan sederhana
    • Pengawasan PBJ secara Swakelola untuk pekerjaan sederhana dan
    • Serah terima hasil pekerjaan PBJ secara Swakelola untuk pekerjaan sederhana

    b. Belajar melalui video pembelajaran

    c. Mengerjakan buku kerja

    d. Tes materi

    e. Presentasi buku kerja secara individu/kelompok (Saat Tatap Muka)

  • Presentasi Buku Kerja Pelatihan
  • Tes Evaluasi Akhir
  • Post Test

Persyaratan Peserta Pelatihan

  • Memiliki surat tugas dari instansi bagi peserta yang mengikuti Uji Kompetensi berupa tes tertulis dalam Sertifikasi Kompetensi PPK Tipe C;
  • Memiliki Ijazah paling rendah Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) atau memiliki golongan ruang paling rendah III/a atau disetarakan dengan golongan III/a;
  • Memiliki Sertifikat Dasar/Sertifikat Kompetensi Level-1 di bidang Pengadaan Barang/Jasa;
  • Keputusan Pengangkatan sebagai PPK atau Surat Rekomendasi yang menyatakan peserta akan ditugaskan sebagai PPK Tipe C; dan
  • Memiliki portofolio berupa :
    1. Dokumen yang memuat pengalaman kerja sebagai PPK; atau
    2. Sertifikat kelulusan pelatihan PPK dan Dokumen hasil pelatihan sesuai standar kompetensi PPK.

Fasilitas

  • Mengikuti Kelas e-Learning
  • Mengikuti Kelas Tatap Muka
  • Hardcopy dan Softcopy Perpres 12 tahun 2021 (Konsolidasi)
  • Softcopy Perlem LKPP dan Standar Model Dokumen
  • Materi & Video Pelatihan
  • Seminar kit
  • Sertifikat Pelatihan PPK Type C
  • Doorprize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Pilih Event 2026



Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 3

Total Pengunjung : 8,102