Rp. 3,750,000
Daftar

Bimbingan Teknis

PEMAHAMAN TENTANG INFRASTRUKTUR
GEDUNG DAN BANGUNAN BESERTA PENGAWASANNYA

2 Hari Pelatihan
12 - 13 Mei 2026
08:00 – 17:00 WIB

Latar Belakang

Pembangunan gedung dan bangunan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Gedung perkantoran, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sarana publik lainnya harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kelayakan fungsi agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan menjadi tahapan krusial yang menentukan kualitas hasil pembangunan.

Seiring meningkatnya nilai dan kompleksitas pekerjaan konstruksi, risiko teknis dan administratif dalam pelaksanaan proyek gedung juga semakin tinggi. Risiko tersebut meliputi ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mutu material yang tidak memenuhi standar, deviasi volume pekerjaan, hingga kegagalan fungsi bangunan. Apabila tidak diantisipasi dengan pemeriksaan yang memadai, risiko ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan pengguna bangunan.

Regulasi nasional secara tegas mengamanatkan bahwa setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik fungsi. Pemeriksaan bangunan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengendalian mutu selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan keterbatasan kompetensi aparatur dan praktisi dalam melakukan pemeriksaan teknis bangunan secara sistematis dan berbasis standar.

Oleh karena itu, diperlukan suatu pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai struktur bangunan, proses pengadaan konstruksi, risiko proyek, teknik pemeriksaan lapangan, serta pemanfaatan tenaga ahli dan laboratorium uji, sehingga peserta mampu melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

MAKSUD

Maksud penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan adalah untuk meningkatkan kompetensi teknis dan profesional peserta dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan sesuai dengan standar regulasi dan kaidah teknik konstruksi.

Tujuan

1. Tujuan Umum

Membekali peserta dengan kemampuan untuk menganalisis, memeriksa, dan mengevaluasi pekerjaan infrastruktur gedung dan bangunan secara sistematis, profesional, dan bertanggung jawab.

2. Tujuan Khusus

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami struktur dan sistem bangunan gedung
  • Mengidentifikasi elemen kritis konstruksi
  • Memahami proses pengadaan pekerjaan konstruksi
  • Mengidentifikasi risiko teknis dan administratif proyek
  • Melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan konstruksi
  • Mengevaluasi mutu, volume, dan kesesuaian pekerjaan
  • Menginterpretasikan hasil uji laboratorium material
  • Menyusun laporan pemeriksaan infrastruktur gedung

SASARAN PESERTA

Pelatihan ini ditujukan bagi:

Aparatur pemerintah pusat dan daerah

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pejabat/Tim Pengawas Pekerjaan Konstruksi

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Auditor internal dan eksternal

Pejabat teknis dan fungsional terkait infrastruktur

Praktisi konstruksi dan konsultan pengawas

RUANG LINGKUP KEGIATAN

  1. Pemahaman struktur gedung dan bangunan
  2. Pengadaan pekerjaan konstruksi gedung
  3. Risiko dan pengendalian intern pekerjaan konstruksi
  4. Teknik pemeriksaan fisik pekerjaan konstruksi
  5. Penggunaan tenaga ahli dan laboratorium uji

OUTPUT KEGIATAN

A. Output Langsung

  • Peserta memiliki kompetensi pemeriksaan infrastruktur gedung
  • Checklist pemeriksaan gedung dan bangunan
  • Template analisis risiko konstruksi
  • Contoh laporan pemeriksaan infrastruktur

B. Outcome

  • Meningkatnya kualitas pengawasan pekerjaan konstruksi
  • Menurunnya risiko kegagalan bangunan
  • Peningkatan akuntabilitas pengelolaan infrastruktur

WAKTU DAN DURASI

  • Durasi pelatihan: 2 (dua) hari
  • Total jam pelatihan: ± 16 JP
  • Metode: Tatap muka, diskusi, studi kasus, simulasi

METODE PEMBELAJARAN

  • Ceramah interaktif
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Bangunan Gedung
  4. Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung Negara
  5. Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi
  6. Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Kemudahan Bangunan Gedung
  7. Permen PUPR Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Pekerjaan Konstruksi

SILABUS PELATIHAN

Materi 1

Definisi dan Struktur Gedung dan Bangunan
  • JP: 3
  • Kompetensi: Memahami elemen struktur bangunan
  • Materi Pokok:
    - Pengertian bangunan gedung
    - Struktur utama bangunan
    - Sistem konstruksi
  • Metode: Ceramah, diskusi
  • Evaluasi: Tanya jawab

Materi 2

Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Gedung
  • JP: 3
  • Kompetensi: Memahami tahapan pengadaan konstruksi
  • Materi Pokok:
    - Perencanaan pengadaan
    - Spesifikasi teknis
    - Kontrak konstruksi
    - Risiko pengadaan
  • Metode: Ceramah, studi kasus
  • Evaluasi: Diskusi kelompok

Materi 3

Risiko dan Pengendalian Intern Pekerjaan Konstruksi
  • JP: 3
  • Kompetensi: Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko proyek
  • Materi Pokok:
    - Jenis risiko konstruksi
    - Pengendalian mutu
    - Pengawasan lapangan
  • Metode: Diskusi, simulasi
  • Evaluasi: Penyusunan peta risiko

Materi 4

Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
  • JP: 5
  • Kompetensi: Melakukan pemeriksaan fisik konstruksi
  • Materi Pokok:
    - Teknik pemeriksaan lapangan
    - Pemeriksaan mutu dan volume
    - Pemeriksaan progres pekerjaan
  • Metode: Studi kasus, simulasi
  • Evaluasi: Checklist pemeriksaan

Materi 5

Penggunaan Tenaga Ahli dan Laboratorium Uji
  • JP: 2
  • Kompetensi: Menginterpretasikan hasil uji material
  • Materi Pokok:
    - Jenis tenaga ahli
    - Jenis pengujian material
    - Analisis hasil uji
  • Metode: Studi kasus, simulasi
  • Evaluasi: Checklist pemeriksaan

Waktu Pelaksanaan

2
Hari
Pelatihan

12 - 13
Mei
2026

08:00
-
17:00 WIB

Biaya & Fasilitas


Tanpa
Penginapan

Rp 3.750.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share/Single

Dengan
Penginapan

TERBAIK
Rp 5.850.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Single

Dengan
Penginapan

Rp 4.750.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share

Tempat


Hotel The Tavia Heritage Jalan Letjen Suprapto No.1 Jakarta
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Promo
Rp. 3,750,000,-
Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Diana : 08111464659
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 2

Total Pengunjung : 374