Pembangunan gedung dan bangunan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Gedung perkantoran, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sarana publik lainnya harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kelayakan fungsi agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan menjadi tahapan krusial yang menentukan kualitas hasil pembangunan.
Seiring meningkatnya nilai dan kompleksitas pekerjaan konstruksi, risiko teknis dan administratif dalam pelaksanaan proyek gedung juga semakin tinggi. Risiko tersebut meliputi ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mutu material yang tidak memenuhi standar, deviasi volume pekerjaan, hingga kegagalan fungsi bangunan. Apabila tidak diantisipasi dengan pemeriksaan yang memadai, risiko ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
Regulasi nasional secara tegas mengamanatkan bahwa setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik fungsi. Pemeriksaan bangunan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengendalian mutu selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan keterbatasan kompetensi aparatur dan praktisi dalam melakukan pemeriksaan teknis bangunan secara sistematis dan berbasis standar.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai struktur bangunan, proses pengadaan konstruksi, risiko proyek, teknik pemeriksaan lapangan, serta pemanfaatan tenaga ahli dan laboratorium uji, sehingga peserta mampu melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Maksud penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan adalah untuk meningkatkan kompetensi teknis dan profesional peserta dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan sesuai dengan standar regulasi dan kaidah teknik konstruksi.
Membekali peserta dengan kemampuan untuk menganalisis, memeriksa, dan mengevaluasi pekerjaan infrastruktur gedung dan bangunan secara sistematis, profesional, dan bertanggung jawab.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Aparatur pemerintah pusat dan daerah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pejabat/Tim Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Auditor internal dan eksternal
Pejabat teknis dan fungsional terkait infrastruktur
Praktisi konstruksi dan konsultan pengawas
2
Hari
Pelatihan
12 - 13
Mei
2026
08:00
-
17:00 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Diana : 08111464659
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 2
Total Pengunjung : 374