Rp. 195,000
Rp. 750,000
Daftar
LPKN
MURI ISO 9001 ISO
Kelas Online

Pemberhentian
PNS

Memahami regulasi, prosedur, hak dan kewajiban, serta penyelesaian kasus-kasus pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Daftar Sekarang
Waktu Pelaksanaan

04–05 November 2026

18.30–20.30 WIB · Live via Zoom Meeting


Biaya Pelatihan
Harga Normal Rp750.000
Rp195.000,-
Harga Promo

Latar Belakang

Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian dari jabatan negeri adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi bekerja pada suatu satuan organisasi Negara, tetapi masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil terdiri atas pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

PNS yang diberhentikan dengan hormat menerima hak-hak kepegawaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain hak atas pensiun. PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat kehilangan hak-hak kepegawaiannya, antara lain pensiun.

Fokus Pembelajaran

Regulasi, prosedur pemberhentian, kewenangan pejabat, upaya hukum, serta pembahasan penyelesaian kasus.

Maksud dan Tujuan

Pemahaman

Meningkatkan pemahaman tentang pemberhentian PNS.

Kompetensi Teknis

Meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan pemberhentian PNS.

Penyelesaian Kasus

Mampu menyelesaikan kasus-kasus pemberhentian PNS.

Materi Pelatihan

1
Kebijakan pemberhentian PNS
Landasan dan kebijakan pemberhentian.
2
Jenis dan prosedur pemberhentian
Jenis-jenis pemberhentian dan prosedur pemberhentian.
3
Pejabat yang berwenang
Pejabat yang berwenang memberhentikan.
4
Upaya hukum PNS
Upaya hukum PNS dalam pemberhentian.
5
Penyelesaian kasus
Penyelesaian kasus-kasus pemberhentian.
6
Kebijakan disiplin PNS
Kebijakan dan ketentuan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
7
Dasar-dasar pembinaan disiplin PNS
Prinsip dan dasar pelaksanaan pembinaan disiplin PNS.
8
Kewajiban dan larangan
Kewajiban dan larangan bagi PNS sesuai ketentuan disiplin.
9
Proses penegakan disiplin
Pemanggilan, pemeriksaan, BAP, LHP, penjatuhan hukuman disiplin (HD), dan upaya administratif.
10
Upaya administratif dalam penegakan disiplin
Mekanisme dan prosedur upaya administratif dalam penyelesaian permasalahan penegakan disiplin PNS.

Fasilitas Peserta

Mengikuti 2 sesi Pelatihan
Materi Kegiatan
Peraturan Terkait
E-sertifikat
Video Pembelajaran
DoorPrize Menarik
Quiz Berhadiah Menarik

Informasi Kegiatan

2 Sesi
Kelas Online
Rp195.000
Biaya
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 750,000,-
Harga Promo
Rp. 195,000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya



Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Elsyn : 08111161320
Mitha : 08119523022
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 4

Total Pengunjung : 958