Pembangunan infrastruktur seperti Gedung, Jalan, Jembatan, Irigasi dan bangunan konstruksi lainnya bertujuan mensejahterakan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan konstruksi mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dalam prosedur peraturan yang berlaku. Tahapan pengadaan meliputi: perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, dan serah terima.
Hasil akhir pelaksanaan kontrak adalah bangunan konstruksi yang berfungsi sesuai dengan dokumen kontrak dan perencanaannya. Setelah serah terima ke dua pekerjaan konstruksi, maka Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa bertanggung jawab terhadap Kegagalan Bangunan. Sebelum terjadi kegagalan banguna tersebut, diperlukan upaya pencegahan. Salah satu upaya mencegah kegagalan bangunan adalah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi untuk mencegah Kegagalan Bangunan, maka diperlukan pengetahuan khusus dalam melaksanakannya. Oleh karena itu, pejabat penanda tanganan kontrak (PA/KPA/PPK) dan penyedia (Kontraktor dan Konsultan) memerlukan pelatihan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi untuk mencegah Kegagalan Bangunan sesuai aturan yang berlaku.
Maksud kegiatan Workshop online ini adalah meningkatkan kemampuan dan keahlian Pengguna Jasa (PA/KPA/PPK) dan Penyedia Jasa (Direktur/General Super Intendent/Site Manajer/Pelaksana Lapangan) dalam melaksanakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi untuk mencegah Kegagalan Bangunan sesuai aturan yang berlaku.
Tujuan kegiatan Workshop online ini, yaitu :
Peserta dapat memahami SMKK.
Peserta dapat memahami Kegagalan Bangunan
Peserta dapat menerapkan SMKK pada Tahap Pembangunan
Peserta dapat memahami Komponen SMKK.
Hari Pertama
Sesion I
Hari Ke Dua
Sesion II
2 Sesi
Pelatihan
Online
09 - 10
Juni
2026
18.30
-
20.30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Michelle : 08111101939
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 279