Rp. 99,000
Rp. 450,000
Daftar

Kelas Online

PENERAPAN E-KATALOG (JASA KONSTRUKSI)
PADA PEKERJAAN JALAN

(Panduan Penyelenggaraan E-Purchasing Katalog Bagi PPK/PP)

Gelombang 2
23 Juli 2024
18:30 – 20:30 WIB

Latar Belakang

Dalam era digital yang semakin maju, teknologi informasi memainkan peran penting dalam berbagai sektor, termasuk sektor konstruksi. Salah satu inovasi yang signifikan adalah penerapan e-katalog untuk pengadaan jasa konstruksi, khususnya pada pekerjaan jalan. E-katalog merupakan sistem elektronik yang menyediakan daftar penyedia jasa dan barang yang telah memenuhi syarat dan terdaftar, sehingga memudahkan proses pengadaan secara transparan dan efisien.

Pengadaan pekerjaan jalan melalui e-katalog menawarkan berbagai manfaat yang signifikan. Pertama, e-katalog memungkinkan transparansi dalam proses pengadaan. Semua informasi mengenai penyedia jasa, harga, dan spesifikasi teknis tersedia secara online, sehingga meminimalkan risiko kecurangan dan praktik korupsi. Kedua, e-katalog mempercepat proses pengadaan. Dengan akses mudah dan cepat terhadap informasi yang dibutuhkan, PPK/PP (Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan) dapat melakukan pemilihan penyedia jasa dengan lebih efisien tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.

Namun, meskipun e-katalog memberikan banyak keuntungan, penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya pemahaman dan keterampilan PPK/PP dalam menggunakan sistem e-katalog sering kali menjadi hambatan utama. Selain itu, integrasi sistem e-katalog dengan sistem pengadaan yang sudah ada juga memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keselarasan dan efektifitasnya.

Oleh karena itu, panduan penyelenggaraan e-purchasing katalog bagi PPK/PP sangat diperlukan. Panduan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses pengadaan melalui e-katalog, serta langkah-langkah praktis untuk mengoptimalkan penggunaan sistem ini. Dengan adanya panduan yang komprehensif, diharapkan PPK/PP dapat lebih mudah mengadopsi dan menerapkan e-katalog dalam pengadaan pekerjaan jalan, sehingga tercipta proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Penerapan e-katalog pada pekerjaan jalan merupakan langkah strategis dalam modernisasi pengadaan jasa konstruksi. Ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan, tetapi juga mendorong praktik pengadaan yang lebih bersih dan profesional. Melalui panduan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami pentingnya e-katalog dan mampu mengimplementasikannya dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal.

Pekerjaan jalan merupakan bagian penting dari sektor infrastruktur, yang seringkali menghadapi tantangan dalam pengadaan jasa konstruksi, seperti keterlambatan proyek, biaya yang tidak terkendali, dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai. Penerapan e-Katalog merupakan langkah progresif pemerintah untuk mendorong efisiensi pengadaan melalui katalog elektronik yang menawarkan produk dan jasa berkualitas dengan harga yang telah disepakati.

Tujuan Penerapan e-Katalog pada Pekerjaan Jalan

  1. Efisiensi Proses Pengadaan
    - Mempercepat pengadaan melalui pemilihan penyedia jasa yang sudah terverifikasi.
    - Mengurangi beban administrasi dalam proses tender.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas
    - Memberikan akses informasi harga dan spesifikasi kepada publik.
    - Meminimalkan risiko kolusi dan korupsi.
  3. Peningkatan Kualitas
    - Memastikan standar kualitas pekerjaan melalui penyedia yang telah memenuhi kualifikasi.
  4. Kepastian Hukum
    - Menyediakan dokumentasi kontrak yang jelas dan terstruktur.

Dasar Hukum

  • PerPres No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas PerPres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik
  • SE Menteri PUPR No. 18/SE/M/2022 tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
  • SE Menteri PUPR No 09/SE/M/2023 tentang Pedoman Pendampingan Dalam Penerapan Prinsip Kehati-Hatian pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E Purchasing Dengan Mekanisme Katalog Elektronik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • SE Dirjen BM No. 17/SE/Db/2023 Pembelian Pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Bidang Bina Marga

Waktu Pelaksanaan

Selasa
1 Sesi Kelas
Online

23
Juli
2024

18:30
-
20:30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 450.000,-

Harga Promo

Rp. 99.000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 1 Sesi Kelas Online
  • Materi paparan
  • Peraturan Terkait
  • Video Pembelajaran
  • E-Sertifikat
  • Doorprize

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
  • Dooprize (30 September 2024): Laptop HP, 5 Tshirt Ekslusif
  • Hadiah Utama (30 Desember 2024): 1 Unit Sepeda Motor Yamaha, 1 Unit Handphone Samsung, 1 Unit Jam Tangan (Alexandre Christie), 10 Tshirt Ekslusif
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 450,000,-
Harga Promo
Rp. 99,000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya



Testimoni

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Marliana : 08111242824
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 806