Rp. 275,000
Rp. 1,200,000
Daftar

Kelas Online

PENERAPAN TKDN
Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025

Bagi Panitia Kerja Pemilihan (POKJA)

3 Sesi Pelatihan
11 - 13 Maret 2025
13:30 – 15:30 WIB

“Dalam rangka menerapkan TKDN pada Pengadaan Barang/Jasa 2024, Panitia Kerja Pemilihan (Pokja) memiliki peran yang strategis dan vital, khususnya dalam tahapan persiapan dan pelaksanaan tender. Pokja dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai agar dapat melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan memperhatikan aspek TKDN. Keberhasilan Pokja dalam menerapkan TKDN penting bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efisien dan efektif, Oleh karena itu, peningkatan kapabilitas Pokja melalui pelatihan dan pembekalan pengetahuan menjadi hal yang sangat penting “

Latar Belakang

Di era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang dinamis, pemerintah Indonesia terus mengupayakan peningkatan kualitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu aspek kunci dalam upaya ini adalah penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), suatu kebijakan yang dirancang untuk mendukung industri dalam negeri, memperkuat ekonomi nasional, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Dalam konteks ini, pelatihan "Penerapan TKDN pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2024 bagi POKJA Pengadaan" menjadi sangat relevan dan penting.

Kebijakan TKDN ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan industri lokal tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional. Dalam praktiknya, TKDN mendorong pemanfaatan produk dan jasa yang memiliki komponen dalam negeri dalam proyek-proyek pemerintah. Hal ini, pada gilirannya, berpotensi memperkuat basis industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengakselerasi transfer teknologi.

Namun, penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidaklah sederhana. Terdapat tantangan yang harus dihadapi, mulai dari pemahaman mendalam tentang dasar hukum, konsep TKDN, hingga mekanisme perhitungannya. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif kepada anggota POKJA Pengadaan, yang merupakan unsur kunci dalam proses pengadaan di instansi pemerintah.

Pelatihan ini dibuka dengan pemaparan mengenai latar belakang kebijakan TKDN, yang merupakan pondasi penting bagi semua materi yang akan dibahas. Peserta akan diajak memahami alasan di balik penerapan kebijakan ini, termasuk manfaat ekonomi, politik, dan sosial yang ingin dicapai oleh pemerintah. Kemudian, pelatihan akan menggali lebih dalam mengenai dasar hukum yang mengatur TKDN, memberikan konteks legal dan kerangka kerja yang jelas bagi peserta.

Selanjutnya, pelatihan ini akan membahas konsep-konsep utama seperti PDN (Produk Dalam Negeri), TKDN, BMP (Bagian Masyarakat Pengguna), sertifikasi, dan preferensi. Memahami konsep-konsep ini penting untuk menentukan bagaimana barang dan jasa dinilai dan dipilih dalam pengadaan pemerintah. Peserta akan belajar bagaimana mengidentifikasi dan mengklasifikasikan produk sesuai dengan kriteria TKDN, serta cara mengaplikasikan preferensi untuk produk dalam negeri.

Aspek kritis lainnya dari pelatihan ini adalah perhitungan TKDN dan BMP. Peserta akan diajarkan bagaimana menghitung tingkat kandungan lokal dalam produk dan jasa, serta pemahaman tentang bagaimana perhitungan ini mempengaruhi proses pengadaan. Pelatihan ini juga mencakup metode untuk menghitung TKDN dalam situasi yang lebih kompleks, seperti dalam pengadaan yang melibatkan gabungan barang dan jasa.

Selain itu, pelatihan ini akan memberikan wawasan praktis mengenai penerapan PDN dalam tahap persiapan dan pemilihan. Hal ini termasuk pengkajian dokumen persiapan dan prosedur evaluasi yang adil dan transparan. Fokus utama adalah pada evaluasi teknis dan harga, serta perhitungan harga evaluasi akhir dengan memperhatikan preferensi harga dan TKDN. Ini penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan tidak hanya mematuhi kebijakan TKDN tetapi juga menghasilkan nilai terbaik untuk uang.

Pada bagian akhir pelatihan, peserta akan diajak untuk mengikuti simulasi dan studi kasus, memberikan mereka kesempatan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dalam skenario nyata. Melalui latihan ini, peserta akan dapat menguji pemahaman mereka dan mendapatkan umpan balik yang berguna untuk meningkatkan keahlian mereka dalam penerapan TKDN.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah untuk membantu para peserta menjadi lebih kompeten dan percaya diri dalam mengelola proses pengadaan, dengan mengedepankan kepentingan nasional melalui penerapan TKDN yang efektif dan efisien.

MAKSUD PELATIHAN

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam tentang prinsip-prinsip dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam konteks pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pada tahun Anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peserta, khususnya anggota Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan, mendapatkan wawasan yang diperlukan untuk navigasi dan pelaksanaan regulasi terkait TKDN secara efektif dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga untuk memperkaya keterampilan praktis peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip TKDN, sehingga berkontribusi pada efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah Tahun Anggaran 2024

  • Memahami Dasar Hukum dan Kebijakan TKDN: Peserta akan mempelajari landasan hukum dan kebijakan yang mengatur penerapan TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mengimplementasikannya dengan benar.
  • Mengerti Konsep PDN, TKDN, BMP, Sertifikasi, dan Preferensi: Pelatihan ini akan menyediakan pengetahuan tentang konsep-konsep ini dan bagaimana mereka saling terkait dalam konteks pengadaan pemerintah.
  • Menguasai Teknik Perhitungan TKDN dan BMP: Peserta akan dilatih untuk menghitung TKDN dan BMP dengan akurat untuk berbagai jenis pengadaan, termasuk barang, jasa, dan kombinasi keduanya.
  • Menerapkan Penggunaan PDN dalam Tahap Persiapan dan Pemilihan: Pelatihan ini akan mengajarkan cara efektif menerapkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) selama tahap persiapan dan pemilihan dalam proses pengadaan.
  • Menganalisis dan Menilai Penawaran: Peserta akan belajar melakukan evaluasi teknis dan harga, serta memahami cara menghitung harga evaluasi akhir dengan memperhitungkan preferensi harga dan TKDN.
  • Praktik Melalui Simulasi dan Studi Kasus: Melalui simulasi dan studi kasus, peserta akan menerapkan pengetahuan mereka dalam skenario nyata, memperkuat pemahaman mereka melalui praktik.
  • Meningkatkan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan: Pelatihan ini bertujuan meningkatkan integritas dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pemahaman yang lebih baik tentang TKDN.

LANDASAN HUKUM

  • UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022, Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
  • Peraturan pemerintah Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Peraturan pemerintah Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

MATERI PELATIHAN

Pertemuan 1

  • Latar belakang
  • Dasar Hukum
  • Konsep PDN, TKDN, BMP, Sertifikasi, Preferensi
  • Perhitungan TKDN & BMP, untuk Barang, Jasa, Gabungan Barang, dan Gabungan Barang Jasa


Pertemuan 2

  • a) Penerapan Penggunaan PDN pada Tahap Persiapan Pemilihan (reviu Dokumen Persiapan bersama PPK)
  • b) Penerapan Penggunaan PDN pada Tahap Pemilihan :
  • Evaluasi Teknis
  • Evaluasi Harga
  • Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (penerapan preferensi harga & TKDN)


Pertemuan 3

  • a)Simulasi dan Studi Kasus
  • b)Evaluasi Penawaran :
  • evaluasi teknis
  • evaluasi harga & Perhitungan Harga
  • Evaluasi Akhir


Waktu Pelaksanaan

3 Sesi
Kelas
Online

11 - 13
Maret
2025

13:30
-
15:30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 1,200,000,-

Harga Promo

Rp. 275,000,-
Daftar Sekarang
  • Fasilitas :
  • Mengikuti 3 sesi kelas online
  • Materi pembelajaran (softcopy)
  • Peraturan Terkait (softcopy)
  • Modul dan Buku Saku (softcopy)
  • E - sertifikat Pelatihan
  • Video Pembelajaran
  • DOORPRIZE menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 1,200,000,-
Harga Promo
Rp. 275,000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya



Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Sofy : 081318886103
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 368