Rp. 3,500,000
Daftar

Bimbingan Teknis

Penghitungan &
Penerapan TKDN

Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025

serta Permenperin No.35 Tahun 2025 pada Proses Pengadaan Barang/Jasa

2 Hari Pelatihan
16 - 17 April 2026
08:00 – 17:00 WIB

Latar Belakang

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Dan Bobot Manfaat Perusahaan resmi berlaku pada tanggal 11 Desember 2025.

Peraturan ini lahir mengacu kepada Pasal 70 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, penghitungan dan verifikasi besaran nilai tingkat komponen dalam negeri dan nilai bobot manfaat perusahaan, dimana penilaian TKDN dilakukan melalui sertifikasi tingkat komponen dalam negeri oleh menteri perindustrian atau melalui self declare oleh pelaku usaha industri kecil.

Terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam cara menghitung TKDN pada aturan ini dibandingkan peraturan terdahulu. Hal mana tentunya akan berdampak juga kepada praktik pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya aturan baru ini maka untuk pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 harus mengikuti semua persyaratan yang ada di dalam peraturan ini, baik pada pengadaan pemerintah, BLU ataupun juga pada BUMN atau BUMD.

Penyedia barang dan jasa juga harus mematuhi aturan tersebut dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, BLU ataupun juga pada BUMN atau BUMD.

Materi Pelatihan

No Topik Bahasan
1 Local content policy
  • Sejarah kebijakan lokal konten
  • Aturan kebijakan lokal konten di Indonesia (di pemerintahan dan di BUMN)
2 Penerapan Aturan PDN dan TKDN
  • Jenis Pengadaan PDN
  • Kewajiban Penggunaan PDN
3 Jenis TKDN dan Sertifikasi
  • Jenis TKDN
  • Sertifikasi TKDN (Alur dan Proses)
  • Lembaga Verifikasi Independen TKDN
  • Dasar penghitungan TKDN
4 TKDN Dalam Proses Pengadaan
  • Tahapan proses pengadaan yang mewajibkan TKDN
  • Dokumen Pengadaan wajib TKDN
5 Menghitung TKDN dan BMP
  • Perhitungan TKDN Barang
  • Perhitungan TKDN Jasa
  • Perhitungan TKDN Barang dan Jasa
  • Perhitungan BMP
6 Penerapan Preferensi Harga
  • Penerapan pada evaluasi penawaran harga
  • Perhitungan HEA
7 Sanksi Penerapan TKDN
  • Sanksi bagi LVI
  • Sanksi bagi pemilik sertifikat TKDN
  • Sanksi bagi pejabat pengadaan

LAMA PELATIHAN

Adapun mengingat materi yang cukup banyak, maka pelatihan disarankan selama 1 (satu) hari penuh (full day) atau 2 hari (sehari lagi diisi bu Indrani terkait penerapan TKDN pada proses PBJ).

TRAINER

  • Dr. Wawan Zulmawan, SH. MBA. MM. MH., .
  • Dr. Indrani Dharmayanti, SP., M.Si.
Dr. Wawan Zulmawan, SH. MBA. MM. MH.,

Wakil Ketua Umum II Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.

Ketua Dewan Pengawas LBH Pengadaan Publik.

Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia.

Ketua Badan Advokasi, Mediasi,dan Hukum Asosiasi Vendor Indonesia.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Manajemen Pengadaan.

Pernah menjadi tenaga ahli pengadaan di berbagai BUMN, dan menjadi VP yang membawahi Unit Pengadaan di anak BUMN.

KUALIFIKASI TRAINER

  1. Asesor Sertifikasi Profesi Pengadaan (Sertifikasi BNSP)
  2. Trainer Training Sertifikasi Profesi Pengadaan (Sertifikasi BNSP)
  3. Sudah menerbitkan buku-buku terkait pengadaan dan terkait BUMN sebagai berikut:

A. Buku terkait Pengadaan:

  1. Manajemen Risiko Pengadaan Pemerintah (2019)
  2. Pengadaan Berkelanjutan Minim Risiko (2019)
  3. Performance Based Contract Pengadaan Barang/Jasa (2020)
  4. Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat: Proses, Mitigasi dan Risiko (2020)
  5. Tingkat Komponen Dalam Negeri Pengadaan Barang/Jasa (2020)
  6. Manajemen Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa (2021)
  7. Menghitung TKDN Barang/Jasa (2022)
  8. Menghitung TKDN Barang/Jasa Edisi 2023 (2023)
  9. Panduan Praktis Menghitung TKDN Barang/Jasa dan Industri Kecil (2024)

B. Buku terkait BUMN:

  1. Panduan Praktis Merger atau Akuisisi Perusahaan (2013)
  2. Panduan Praktis Kerjasama Pendayagunaan Aset BUMN (2013)
  3. Pendayagunaan Aset BUMN dan Pembentukan Anak Perusahaan (2014)
  4. Panduan Praktis Kerjasama Aset Pemerintah, TNI dan BUMN (2017)
  5. Legal Risk Management BUMN (2019)
  6. Business Judgment Rule BUMN (2019)
  7. Aturan Penilaian Bisnis BUMN (2021)
  8. Business Judgment Rule BUMN Pasca UU 1/2025 (2025).

C. Buku terkait Pengadaan BUMN:

  1. Best Value for Money Pengadaan Barang/Jasa BUMN (2020)

Fasilitas Peserta

  • Mengikuti 2 Hari Kelas Tatap Muka
  • Materi pelatihan (softcopy dan hardcopy)
  • Peraturan terkait
  • Buku Panduan Praktis Menghitung TKDN Barang/ Jasa & Industri Kecil “Gratis”
  • Sertifikat Pelatihan
  • Tas Ransel dan ATK
  • Buku Agenda Eksklusif
  • 2x Coffee Break dan Makan Siang
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Penginapan 4 Hari 3 Malam disertai Makan Malam (untuk yang menginap Check in H-1, Check Out H+1)
  • Doorprize
  • Hadiah Undian Akhir Tahun

Waktu Pelaksanaan

2
Hari
Pelatihan

16 - 17
April
2026

13:00
-
15:00 WIB

Biaya & Fasilitas


Tanpa
Penginapan

Rp 3.500.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share/Single

Dengan
Penginapan

Rp 5.500.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Single

Dengan
Penginapan

Rp 4.500.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Promo
Rp. 3.500.000,-
Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
Nomor Induk Kependudukan


Tempat Lahir
Tanggal Lahir
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Irma : 08111242824
Bestari : 08111102991
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 422