Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Dan Bobot Manfaat Perusahaan resmi berlaku pada tanggal 11 Desember 2025.
Peraturan ini lahir mengacu kepada Pasal 70 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, penghitungan dan verifikasi besaran nilai tingkat komponen dalam negeri dan nilai bobot manfaat perusahaan, dimana penilaian TKDN dilakukan melalui sertifikasi tingkat komponen dalam negeri oleh menteri perindustrian atau melalui self declare oleh pelaku usaha industri kecil.
Terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam cara menghitung TKDN pada aturan ini dibandingkan peraturan terdahulu. Hal mana tentunya akan berdampak juga kepada praktik pengadaan barang dan jasa.
Dengan adanya aturan baru ini maka untuk pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 harus mengikuti semua persyaratan yang ada di dalam peraturan ini, baik pada pengadaan pemerintah, BLU ataupun juga pada BUMN atau BUMD.
Penyedia barang dan jasa juga harus mematuhi aturan tersebut dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, BLU ataupun juga pada BUMN atau BUMD.
| No | Topik | Bahasan |
|---|---|---|
| 1 | Local content policy |
|
| 2 | Penerapan Aturan PDN dan TKDN |
|
| 3 | Jenis TKDN dan Sertifikasi |
|
| 4 | TKDN Dalam Proses Pengadaan |
|
| 5 | Menghitung TKDN dan BMP |
|
| 6 | Penerapan Preferensi Harga |
|
| 7 | Sanksi Penerapan TKDN |
|
Adapun mengingat materi yang cukup banyak, maka pelatihan disarankan selama 1 (satu) hari penuh (full day) atau 2 hari (sehari lagi diisi bu Indrani terkait penerapan TKDN pada proses PBJ).
Wakil Ketua Umum II Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Ketua Dewan Pengawas LBH Pengadaan Publik.
Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia.
Ketua Badan Advokasi, Mediasi,dan Hukum Asosiasi Vendor Indonesia.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Manajemen Pengadaan.
Pernah menjadi tenaga ahli pengadaan di berbagai BUMN, dan menjadi VP yang membawahi Unit Pengadaan di anak BUMN.
A. Buku terkait Pengadaan:
B. Buku terkait BUMN:
C. Buku terkait Pengadaan BUMN:
2
Hari
Pelatihan
16 - 17
April
2026
13:00
-
15:00 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Irma : 08111242824
Bestari : 08111102991
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 422