Rp. 95,000
Rp. 450,000
Daftar

Kelas Online - Webinar

Mengenal dan Memahami
PENGADAAN BARANG/JASA DI LUAR NEGERI

Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres 12 Tahun 2021

Sabtu
08 Juni 2024
09:00 – 11:00 WIB

"Sebagai Pedoman bagi K/L/PD yang akan melakukan Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri"

Latar Belakang

Dalam era globalisasi, kebutuhan pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa seringkali melampaui batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ini tidak hanya mencakup pengadaan di dalam negeri, tetapi juga melibatkan pengadaan barang dan jasa dari luar negeri, semuanya dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Sebagai Pondasi hukumnya, pengadaan barang/jasa pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Peraturan ini kemudian diperbarui dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, hal ini untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan pemerintah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Namun, mengingat ada beberapa tantangan dan dinamika khusus yang muncul ketika pemerintah mengadakan barang/jasa dari luar negeri, maka diperlukan petunjuk pelaksanaan yang lebih spesifik. Oleh karena itu, hadirnya Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 yang khusus mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri, yang merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari pasal 60 yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Dengan adanya peraturan khusus ini, diharapkan setiap kegiatan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah dari luar negeri dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga kepentingan nasional dan memastikan kualitas barang/jasa yang diperoleh sesuai dengan standar yang diharapkan.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan yang diperlukan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa dari luar negeri. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan teknik yang tepat, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Pembahasan Materi

    Peraturan Menteri Luar Negeri No 3 Tahun 2023 mengatur lebih lanjut tata cara Pengadaan di Luar Negeri yang berisikan tentang:

  • Threshold Pengadaan Langsung
  • Metode pelaksanaan pengadaan di Luar Negeri
  • Penggunaan Produk Dalam Negeri
  • Implementasi peraturan negara setempat
  • Ketentuan Bangunan Fungsi Khusus, seperti bangunan Gedung perwakilan RI

Metode Pelatihan

Presentasi dan Pemaparan


Diskusi dan tanya Jawab


Waktu Pelaksanaan

Online
ZOOM
Webinar

08
Juni
2024

09:00
-
11:00 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 450,000,-

Harga Promo

Rp. 95,000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti Kelas Online
  • Materi Pelatihan
  • Softcopy Peraturan terkait
  • Rekaman Video Pembelajaran
  • E-sertifikat Pelatihan
  • DoorPrize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
  • Dooprize (28 Juni 2024): Smart TV Samsung 40 Inchi, 5 Tshirt Ekslusif
  • Hadiah Utama (30 Desember 2024): 1 Unit Sepeda Motor Yamaha, 1 Unit Handphone Samsung, 1 Unit Jam Tangan (Alexandre Christie), 10 Tshirt Ekslusif

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 450,000,-
Harga Promo
Rp. 95,000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya



Testimoni

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Bella : 08119997339

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 1,463