Rp. 1,250,000
Rp. 3,500,000
Daftar

Kelas Online

MEMAHAMI DAN MENINGKATKAN
KOMPETENSI TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kurikulum Kompetensi Teknis Pengadaan Level -1

12 Sesi Pertemuan (48 JP)
14 - 25 April 2022
09:30 – 12:00 WIB
13:00 – 15:30 WIB

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memiliki peran sangat penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan pemerataan pembangunan hingga dapat membantu mendukung mengurangi ketimpangan ekonomi.

Anggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki potensi yang sangat besar, berkisar 1481 Triliun, dimana Pemerintah Pusat Rp.526 triliun, Pemerintah Daerah Rp535 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun. Dimana saat ini kebijakan pemerintah mewajibkan minimal 40% untuk produk lokal sehingga bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi 1.5-1.71% serta dapat membuka 2 juta lapangan kerja.

Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan pengadaan barang/jasa. Misalnya untuk layanan publik berupa akses kelancaran mobilitas masyarakat dengan cara pembangunan jalan, maka untuk mendapatkan jalan tersebut, tentu K/L/PD yang memiliki tugas dan fungsi tersebut harus melalui proses pengadaan untuk mendapatkan penyedia. Pengadaan barang/jasa yang baik akan menentukan berhasil atau tidak mendapatkan penyedia yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Selain itu, pengadaan barang/jasa yang menggunakan anggaran belanja negara, dapat mendorong perputaran roda ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah.

Memperhatikan arti pentingnya pengadaan barang/jasa tersebut, maka proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi bidang PBJP. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas jabatannya memerlukan pengetahuan, keterampilan dan perilaku (attitude) sebagaimana pada Standar Kompetensi ASN. Selanjutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan atau Pokja Pemilihan wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Pelatihan ini untuk memberikan Pemahaman Kepada Berbagai Pihak yang ingin mendalami tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kurikulum Pelatihan disesuaikan dengan kurikulum Nasional Kompetensi Teknis Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah, Level 1.

Kurikulum Kompetensi Teknis Pengadaan ini sangat lengkap, dan telah meliputi Sebagian besar kebutuhan Pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan baik Aparatur Sipil Negara, Penyedia / Vendor, maupun bagi yang ingin mendalami ilmu pengetahuan Pengadaan.

Pelatihan ini penting Bagi :

  • Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
  • Pelaku dan Pelaksana Pengadaan
  • Bagi yang ingin Mengikuti Uji Kompetensi Pengadaan Pemerintah
  • Pembaharuan bagi yang telah Memiliki sertifikasi PBJ
  • Bagian Pengadaan di BUMN, BUMD, BLU, dan BLUD
  • Para Pelaku Usaha (Vendor)
  • CPNS, Auditor, Akademisi dan Pendidik

Materi Pelatihan

1. Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management (SCM))


  • Konsep Dasar Manajemen Rantai Pasok
  • Keterkaitan Pengadaan dengan Manajemen Rantai Pasok
  • Penerapan Manajemen Rantai Pasok dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


  • Ketentuan Umum
  • Tujuan PBJ Pemerintah
  • Kebijakan PBJ Pemerintah
  • Prinsip PBJ Pemerintah
  • Etika PBJ Pemerintah
  • Aspek Hukum PBJ Pemerintah
  • Pelaku PBJ Pemerintah
  • Peran Usaha Kecil, Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan
  • PBJ Pemerintah secara Elektronik
  • SDM dan Kelembagaan
  • Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum

3. Perencanaan Pengadaan


  • Identifikasi/Reviu Kebutuhan dan Penetapan Jenis Barang/Jasa
  • Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
  • Penyusunan Perkiraan Harga untuk setiap Tahapan Pengadaan
  • Perumusan Strategi Pengadaan, Pemaketan, dan Cara Pengadaan
  • Perumusan Organisasi
  • Risiko Perencanaan

4. Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah


  • Reviu Dokumen Persiapan
  • Penyusunan dan Penjelasan Dokumen Pemilihan
  • Penilaian Kualifikasi
  • Evaluasi Penawaran
  • Pengelolaan Sanggah
  • Daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
  • Negosiasi dalam PBJP
  • PBJP dengan Persyaratan Khusus dan/atau Spesifik dan Pengadaan Khusus
  • Risiko Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

5. Pengelolaan Kontrak PBJ Pemerintah


  • Kontrak PBJ Pemerintah
  • Pembentukan Tim Pengelola Kontrak
  • Pengendalian Kontrak PBJP
  • Serah Terima Hasil Pekerjaan
  • Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
  • Perumusan Kontrak PBJP dalam bentuk kwitansi, bukti pembayaran/pembelian dan surat pesanan
  • Risiko Pengelolaan Kontrak PBJP

6. Pengadaan secara Swakelola


  • Perencanaan PBJP secara Swakelola
  • Persiapan PBJP secara Swakelola
  • Pelaksanaan PBJP secara Swakelola
  • Pengawasan PBJP secara Swakelola
  • Serah Terima Hasil Pekerjaan secara Swakelola
  • Risiko Pengelolaan PBJP secara Swakelola
  • Standar Dokumen Pengadaan secara Swakelola

Metode Pelatihan

  • Pemaparan Narasumber
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Pembahasan Studi Kasus
  • Try Out - Latihan
  • Pembahasan Hasil Try Out

Fasilitas Peserta

  • Mengikuti 12 sesi Pertemuan
  • Materi Paparan
  • Modul Pelatihan
  • Standar Dokumen Pengadaan
  • 12 Video Rekaman Pelatihan
  • E – sertifikat Pelatihan
  • DoorPrize Menarik

Waktu

  • 12 Sesi Pertemuan (48 JP)
  • 14 - 25 April 2022
  • 09:30 – 12:00 WIB
  • 13:00 – 15:0 WIB

Biaya

  • Biaya Normal Rp. 3,500,000
  • Harga Promo Rp. 1,250,000

HADIAH SPESIAL RAMADHAN

1 Unit LAPTOP (Doorprize pada Akhir sesi Pelatihan)

Image Description

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
  • Dooprize (30 Juni 2022) : 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 1.000.000,-
  • Hadiah Utama (30 Desember 2022) : 1 Unit Sepeda Motor NMAX, Uang Tunai Rp. 10.000.000,-

Berapa Investasi Bimbingan Kelas - Online ini ?

Kegiatan sejenis biasanya seharga :

Rp. 3,500,000

Saat ini kami berikan Harga Khusus sebesar :

Harga dapat NAIK sewaktu-waktu! Manfaatkan dan TAKE ACTION SEKARANG!

Promo ini Terbatas, segera Amankan Seat Anda.

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 3,500,000,-
Harga Promo

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya


Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Marliana : 0

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 1,951