Industri konstruksi memegang peran strategis dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian suatu negara. Namun, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan kompleks yang memerlukan pengawasan yang ketat dan manajemen risiko yang efektif. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas serta efisiensi proyek, kemampuan untuk mengelola dan mengawasi setiap aspek pekerjaan konstruksi menjadi semakin krusial.
Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta peraturan pelaksanaannya, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus menghasilkan output yang andal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan. Tujuan utama pengawasan dalam pekerjaan konstruksi adalah memastikan bahwa seluruh proses, baik fisik maupun non-fisik, berlangsung sesuai dengan rencana dan regulasi yang berlaku. Aspek-aspek yang diawasi mencakup perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan, dan pengendalian kontrak.
Pengawasan yang efektif dalam proyek konstruksi bukan hanya soal memantau perkembangan fisik bangunan, tetapi juga mencakup berbagai aspek lainnya seperti kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, manajemen sumber daya, serta pemenuhan standar keselamatan kerja. Konsultan pengawas memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan regulasi yang berlaku. Mereka harus memiliki keterampilan teknis dan manajerial yang mumpuni untuk dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin muncul selama proses konstruksi.
Selain itu, manajemen risiko adalah elemen kunci yang tidak bisa diabaikan dalam proyek konstruksi. Risiko dapat muncul dari berbagai sumber, seperti perubahan desain, kondisi cuaca, ketersediaan bahan baku dan tenaga kerja, serta isu-isu lingkungan dan keselamatan. Risiko-risiko ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan keterlambatan proyek, peningkatan biaya, dan penurunan kualitas hasil pekerjaan. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sangat penting untuk kesuksesan proyek.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja pelaku jasa konstruksi dalam pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, penting bagi konsultan pengawas untuk memiliki integritas dan ketegasan dalam melakukan pengawasan. Mereka harus memastikan hasil konstruksi yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Untuk itu, pelatihan mengenai teknik pengawasan dan manajemen risiko pada pekerjaan konstruksi menjadi sangat penting.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para profesional di bidang konstruksi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas pengawasan secara efektif dan efisien serta mengelola risiko-risiko yang ada dengan lebih baik. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan wawasan yang komprehensif tentang berbagai aspek pengawasan konstruksi dan manajemen risiko, termasuk strategi-strategi praktis yang dapat diterapkan di lapangan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para konsultan pengawas dan profesional konstruksi lainnya dapat meningkatkan kompetensi mereka, sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan dan manajemen risiko dengan lebih baik. Pada akhirnya, ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas, efisiensi, dan keselamatan dalam proyek-proyek konstruksi, serta memastikan keberhasilan proyek sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
3
Sesi
Pelatihan
17 - 19
September
2024
18.30
-
20.30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Syafira : 08111109423
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 19
Total Pengunjung : 1,241