Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengambil alokasi Anggaran yang cukup besar pada APBN maupun APBD, memasuki tahun Anggaran Tahun 2024, para pihak dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, penting untuk meningkatkan Kompetensi Teknisnya, agar mampu melaksanakan berbagai program Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Aturan serta mampu menerapkan berbagai strategi Pengadaan dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas serta Value For Money.
Salah satu pihak yang memiliki peran Penting dalam rangkaian Pengadaan adalah Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, khususnya pada tahapan Pemilihan Penyedia. Tahapan Pemilihan Penyedia ini termasuk tahapan yang krusial serta esensial, dikarenakan tahapan ini juga melibatkan berbagai Penyedia yang melakukan penawaran, sehingga berpotensi terjadinya Sanggah maupun sengketa, jika tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, untuk melaksanakan Proses Pemilihan Penyedia dengan baik dan sesuai peraturan perundang undangan.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengatasi tantangan tersebut dengan memberikan pemahaman mendalam, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan bagi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir risiko hukum dan memastikan penerapan prinsip akuntabilitas serta value for money dalam setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.
Meningkatkan Kompetensi Teknis
Mengingat pentingnya alokasi anggaran untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam APBN/APBD, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para pihak terkait, terutama menjelang tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan Program Sesuai Aturan
Pelatihan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta agar mampu melaksanakan program pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dan value for money.
Penguatan Peran Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan
Fokus khusus diberikan pada penguatan kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, terutama dalam tahapan krusial pemilihan penyedia, untuk menghindari potensi sanggah atau sengketa.
Proses Pemilihan Penyedia yang Efisien dan Transparan
Menyiapkan peserta agar mampu melaksanakan proses pemilihan penyedia dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 5,357