Rp. 3,950,000
Daftar

Pelatihan

Peningkatan Kompetensi Teknis
BAGI PPK

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2 Hari Pelatihan Intensif
30 - 31 Oktober 2024
08:00 – 17:00 WIB

Pelatihan ini akan memberikan bekal Teknis dan komprehensif bagi PPK untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mulai tahapan Perencanaan hingga serah Terima. Sehingga menghasilkan pengadaan yang Value For Money serta akuntabel.

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk menjamin pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disusunlah pedoman umum bagi para pelaku pengadaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah mengalami beberapa perubahan. Salah satu pelaku pengadaan yang memiliki peran kunci adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

PPK merupakan pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan atau melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pengeluaran anggaran negara atau daerah. Peran PPK sangat signifikan karena mereka bertanggung jawab atas perencanaan pengadaan, pengelolaan kontrak, dan pengendalian pelaksanaan kontrak. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi teknis bagi PPK menjadi aspek yang sangat penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang/jasa di Indonesia. Dalam rangka mendukung hal ini, LPKN telah menyusun program pelatihan kompetensi teknis yang dirancang khusus untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Program pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan PPK dalam menjalankan perannya sesuai dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan organisasi.

Pelatihan yang akan diselenggarakan oleh LPKN mencakup kombinasi materi pada kurikulum PPK level 2 dan 3. Dengan pelatihan ini, PPK diharapkan dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab PPK secara lebih mendalam, sehingga mampu menyusun, melaksanakan, dan mengelola pengadaan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

APA YANG AKAN DI PELAJARI ?

Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan terkait tugas dan fungsi PPK dalam Pengadaan barang/Jasa Pemerintah, khususnya dalam hal Perencanaan, Pengelolaan Kontrak, dan Swakelola, juga dilengkapi dengan Strategi Persiapan PPK menghadapi AUDIT.

TARGET HASIL PELATIHAN

Melalui Pelatihan Komprehensif Ini, Peserta Diharapkan Mampu :

A. KOMPETENSI PERENCANAAN

  1. Mampu melakukan Identifikasi/Reviu Kebutuhan Barang/Jasa dan Penetapan Barang/Jasa.
  2. Mampu melakukan penyusunan Spesifikasi Teknis dan/atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada :
    • Pekerjaan Sederhana.
    • Pekerjaan Tidak Sederhana Dan
    • Tidak Kompleks.
  3. Mampu melakukan penyusunan Perkiraan Harga pada :
    • pekerjaan sederhana.
    • pekerjaan tidak sederhana dan
    • tidak kompleks.
  4. Mampu melakukan perumusan Strategi Pengadaan yang mencakup cara, pemaketan, jadwal pelaksanaan, dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

B. KOMPETENSI PENGELOLAAN KONTRAK

  1. Mampu melakukan Pembentukan Tim Pengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pekerjaan tidak sederhana dan tidak kompleks.
  2. Mampu melakukan Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada :
    • pekerjaan sederhana.
    • pekerjaan tidak sederhana dan
    • tidak kompleks.
  3. Mampu melakukan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada :
    • pekerjaan sederhana.
    • pekerjaan tidak sederhana dan
    • tidak kompleks.
  4. Mampu melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah sesuai pedoman.

C. KOMPETENSI PENGADAAN SECARA SWAKELOLA

  1. Mampu melakukan Penyusunan Rencana, Persiapan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola sesuai pedoman/panduan dan ketentuan.
  2. Mampu melakukan analisis dan pemecahan masalah teknis operasional Penyusunan Rencana, Persiapan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola.
  3. Mampu melakukan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola untuk pekerjaan dengan masukan (input) berupa:
    • personel dengan keahlian tertentu dan bahan/material sederhana dan umum
    • proses/metode pelaksanaan telah jelas standar/pedomannya dengan variasi pelaksanaan yang rendah dan keluaran (output) yang dapat diukur secara kuantitatif.
    • proses/metode pelaksanaan telah memiliki standar/pedoman yang spesifik sesuai bidang pekerjaan dengan variasi pelaksanaan tergantung pada kondisi lapangan, dan/atau keluaran (output) yang akan dihasilkan dapat diukur secara kuantitatif dan/atau kualitatif.

D. STRATEGI PERSIAPAN MENGHADAPI AUDIT

  1. Mampu mempersiapkan berbagai Dokumen dengan baik, dalam rangka menghadapi AUDIT
  2. Mampu menjawab seluruh pertanyaan dalam AUDIT sesuai dengan prosedur Pengadaan yang berlaku
  3. Mampu mempersiapkan berbagai bukti yang dibutuhkan dalam proses AUDIT

MATERI PELATIHAN

  1. Memahami Tugas, fungsi , dan Kompetensi PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa
  2. Kompetensi Perencanaan PBJP (level 2 dan 3)
    • Identifikasi/Reviu Kebutuhan dan Penetapan Barang/Jasa;
    • penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    • penyusunan perkiraan harga
    • perumusan pemaketan dan cara pengadaan sesuai strategi pengadaan.
  3. Kompetensi Pengelolaan Kontrak PBJP (level 2 dan 3)
    • Perumusan Kontrak PBJP dalam Bentuk Surat Perintah Kerja (SPK);
    • perumusan kontrak PBJP dalam bentuk surat perjanjian
    • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak PBJP
    • Pekerjaan Serah Terima Hasil Pengadaan Barang/Jasa
    • Pekerjaan Evaluasi Kinerja Penyedia PBJP.
  4. Kompetensi Mengelola Pengadaan melalui Swakelola (level 2 dan 3)
    • Perencanaan Pengelolaan PBJ secara Swakelola
    • Persiapan PBJ secara Swakelola
    • Pelaksanaan Pengelolaan PBJ secara Swakelola
    • Pengawasan PBJ secara Swakelola
    • Serah Terima Hasil Pekerjaan PBJ secara Swakelola
    • analisis dan pemecahan masalah teknis operasional dalam PBJP secara Swakelola
  5. Persiapan dan Strategi PPK dalam Menghadapi Audit PBJP

METODE PELATIHAN

Pelatihan ini bersifat Teknis, dan setiap peserta disarankan membawa Laptop, agar bisa memaksimalkan praktek, metode pelatihan yang digunakan adalah

Penyampaian Materi

Studi Kasus

Kertas Kerja

Praktek dan Simulasi

Diskusi, tanya jawab dan Evaluasi

Waktu Pelaksanaan

20
Jam Pelajaran
(JP)

2 Hari
Pelatihan
Intensif

30 – 31
Oktober
2024

08.00
-
17:00 WIB

Biaya & Fasilitas



Tanpa
Penginapan

Rp 3.950.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share/Single

Dengan
Penginapan

TERBAIK
Rp 5.950.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Single

Dengan
Penginapan

Rp 4.950.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share

FASILITAS PESERTA

  • Materi pelatihan (Hardcopy dan Softcopy)
  • Modul Materi (Hardcopy dan Softcopy)
  • Mengikuti Kelas Pembelajaran selama 2 Hari
  • Bahan Peraturan Terkait
  • Tas Ransel ekslusif
  • Buku Agenda Eksklusif
  • Sertifikat Pelatihan
  • Hadiah Manerik selama sesi Pembelajaran
  • DoorPrize Akhir Tahun (Motor Listrik)

Tempat


The Tavia Heritage Hotel (Grand Cempaka) – Jakarta

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description
Hadiah Utama (30 Desember 2024)
  • 1 Unit Sepeda Motor Yamaha
  • 1 Unit Handphone Samsung
  • 1 Unit Jam Tangan (Alexandre Christie)
  • 10 Tshirt Ekslusif

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Pelatihan
Rp. 3,950,000,-
Kode Voucher (* jika ada)
Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Testimoni

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Diana : 08111464659
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 4

Total Pengunjung : 39