Rp. 250,000
Rp. 750,000
Daftar

Kelas Online

Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK)

dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

3 Sesi Pelatihan
01 - 03 September 2026
18:30 – 20:30 WIB

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memiliki peran strategis karena bertanggung jawab membantu Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh APBD/APBN, termasuk aspek pengadaan barang/jasa.

Seiring dengan perkembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta meningkatnya tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, PPTK dituntut untuk memahami tugas, kewenangan, dan tata laksana pelaksanaan pengadaan mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan dan pelaksanaan swakelola.

Untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi PPTK dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diselenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kompetensi PPTK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya pada penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Khusus
  • Memahami tugas dan kewenangan PPTK dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Memahami peran PPTK dalam penyelenggaraan PBJP.
  • Melaksanakan tugas PPTK pada tahap perencanaan pengadaan.
  • Melaksanakan tugas PPTK pada tahap persiapan pengadaan.
  • Memahami proses pemilihan penyedia dan keterlibatan PPTK.
  • Melaksanakan pengendalian pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan.
  • Memahami tata laksana pelaksanaan swakelola.

Sasaran Peserta

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Pengguna Anggaran (PA)

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Pejabat Pengadaan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah

Peserta lain yang relevan.

MATERI KEGIATAN

Sesi 1: Peran dan Kewenangan PPTK

  • Tugas dan Kewenangan PPTK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Peran PPTK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Sesi 2: Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Perencanaan hingga Pemilihan Penyedia

  • Tata Laksana Tugas PPTK dalam Perencanaan Pengadaan
  • Tata Laksana Tugas PPTK dalam Persiapan Pengadaan
  • Tata Laksana Tugas PPTK dalam Pemilihan Penyedia


Sesi 3: Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Pelaksanaan

  • Tata Laksana Tugas PPTK dalam Pelaksanaan Kontrak dan Serah Terima Hasil Pekerjaan
  • Tata Laksana Tugas PPTK dalam Pelaksanaan Swakelola


Waktu Pelaksanaan

3
Sesi
Pelatihan

01 - 03
September
2026

18:30-
-
20.30 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 750,000,-

Harga Promo

Rp. 250,000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 4 Sesi Pelatihan
  • Materi paparan
  • Peraturan Terkait
  • Video Pembelajaran
  • E - sertifikat
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 750,000,-
Harga Promo
Rp. 250,000,-
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Dinda : 08111102485
Mitha : 08119523022
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 2

Total Pengunjung : 663