Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memiliki peran strategis karena bertanggung jawab membantu Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh APBD/APBN, termasuk aspek pengadaan barang/jasa.
Seiring dengan perkembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta meningkatnya tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, PPTK dituntut untuk memahami tugas, kewenangan, dan tata laksana pelaksanaan pengadaan mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan dan pelaksanaan swakelola.
Untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi PPTK dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diselenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Meningkatkan kompetensi PPTK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya pada penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Pengguna Anggaran (PA)
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pejabat Pengadaan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah
Peserta lain yang relevan.
Sesi 1: Peran dan Kewenangan PPTK
Sesi 2: Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Perencanaan hingga Pemilihan Penyedia
Sesi 3: Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Pelaksanaan
3
Sesi
Pelatihan
01 - 03
September
2026
18:30-
-
20.30 WIB
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Dinda : 08111102485
Mitha : 08119523022
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 2
Total Pengunjung : 663