Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Pengadaan Jasa Konstruksi yang terdiri dari Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi memerlukan penghitungan biaya, dalam rangka mengetahui perkiraan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan secara lebih presisi. Dengan penyusunan HPS dan AHSP yang baik dan sesuai ketentuan, maka diharapkan pelaksanaan jasa konstruksi menghasilkan output yang sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
Analisis Harga Satuan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat AHSP adalah perhitungan kebutuhan biaya Tenaga Kerja, bahan, dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan untuk satu jenis pekerjaan tertentu, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri yang selanjutnya disingkat HPS adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen yang telah memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan, dan pajak pertambahan nilai.
Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang bagaimana Menyusun dan menghitung Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) pada Jasa Konstruksi , yang meliputi Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi.
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 0
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 3,022