Rp. 3,950,000
Daftar

Bimbingan Teknis

PERENCANAAN PERSIAPAN
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
TAHUN 2026

Berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 dan Peraturan presiden no. 46 Tahun 2025

2 Hari Pelatihan
28 - 29 April 2026
08:00 – 17:00 WIB

Pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif dalam Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu menyusun strategi dan langkah-langkah efektif yang diperlukan untuk memastikan pengadaan jasa konstruksi berjalan sesuai prinsip Value for Money. Hal ini berarti setiap tahapan pengadaan dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan konstruksi berkualitas tinggi yang tepat waktu dan sesuai anggaran.

Latar Belakang

Pengadaan jasa konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Proses pengadaan ini mencakup berbagai tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan konstruksi fisik yang mendukung sektor-sektor strategis seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan energi. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan, pengadaan jasa konstruksi menjadi krusial dalam memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi landasan hukum utama yang mengatur tata kelola pengadaan jasa konstruksi. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan bagi para pelaku konstruksi, serta peningkatan mutu dalam setiap tahapan pengadaan. Dalam pengadaan jasa konstruksi, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi hal mendasar yang harus diterapkan, baik dalam penyusunan dokumen administrasi, spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), maupun rancangan kontrak. Hal ini bertujuan agar setiap proyek berjalan dengan tata kelola yang baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025 diadakan untuk membekali para pelaku pengadaan dengan keterampilan dan pengetahuan yang komprehensif. Pelatihan ini berfokus pada berbagai aspek kunci, termasuk identifikasi kebutuhan pengadaan, penetapan pihak-pihak yang terlibat, hingga penyusunan spesifikasi teknis dan perhitungan HPS yang akurat. Selain itu, perencanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal guna memperkuat daya saing industri nasional.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan dibekali keterampilan praktis dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), menghitung HPS yang realistis, dan merancang kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan jasa konstruksi pada tahun 2025 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan begitu, pengadaan infrastruktur yang berkualitas dapat terwujud, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

MAKSUD

Pelatihan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para peserta dalam menyusun perencanaan yang komprehensif dan matang dalam pengadaan jasa konstruksi. Dengan dasar hukum yang kuat, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan konstruksi dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang baik.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai landasan hukum dan regulasi yang terkait dengan pengadaan jasa konstruksi, khususnya berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 dan Perpres No. 12 Tahun 2021.
  • Memberikan pengetahuan praktis tentang tahapan identifikasi kebutuhan, penetapan para pihak, perencanaan TKDN, penyusunan spesifikasi teknis, HPS, dan rancangan kontrak jasa konstruksi.
  • Membekali peserta dengan keterampilan dalam menyusun dokumen pengadaan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
  • Mendorong penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan jasa konstruksi.
  • Menyiapkan peserta untuk menghadapi tantangan dan risiko dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di tahun 2025.

Materi Pelatihan

  • Gambaran Umum dan Landasan Hukum Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Identifikasi Kebutuhan Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Para Pihak, Waktu, dan Lingkup Perencanaan Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Penetapan Pelaku Pengadaan dan Pihak Lainnya Jasa Konstruksi
  • Perencanaan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi
  • Penyusunan Spesifikasi Teknis / KAK Jasa Konstruksi
  • Penyusunan HPS Jasa Konstruksi
  • Penyusunan Rancangan Kontrak Jasa Konstruksi.

Metode Pembelajaran

Ceramah dan diskusi interaktif

Studi kasus dan simulasi

Latihan kelompok

Evaluasi dan umpan balik

Fasilitas

  • Mengikuti Pelatihan selama 2 Hari
  • Materi, Modul, Peraturan Terkait
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Template / Kertas Kerja
  • Sertifikat Pelatihan Nasional
  • Makan Siang, Coffee, Snack selama Pelatihan
  • Makan Pagi, Makan Malam (bagi yang menginap)
  • Penginapan selama 4 hari, 3 Malam (bagi yang menginap)
  • DoorPrize Menarik
  • Hadiah Akhir Tahun

Bonus

Materi dan Video Pembelajaran
  • Penerapan e-purchasing dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Penerapan Mini Kompetisi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
  • TKDN dalam Pengadaan Jasa Konstruksi

Waktu Pelaksanaan

2
Hari
Pelatihan

28 - 29
April
2025

08:00
-
17:00 WIB

Biaya & Fasilitas


Tanpa
Penginapan

Rp 3.950.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share/Single

Dengan
Penginapan

TERBAIK
Rp 5.850.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Single

Dengan
Penginapan

Rp 4.950.000
  • Pelatihan
  • Penginapan
  • Sarapan
  • Twin Share


Tempat


Hotel The Tavia Heritage Jl.Letjen Suprapto No.1 Kota Jakarta
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Biaya Pelatihan
Rp. 3,950,000,-
Pilih Biaya Pelatihan
Email
Nama Lengkap Serta Gelar
No.Handphone
Instansi
Unit Organisasi


Alamat


Pilih keikut sertaan


Nama Bank
Nomor Rekening
Atas Nama

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Irma : 08111242824
Mitha : 08111385644
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 2

Total Pengunjung : 7