PPK dan PPTK memiliki peranan sangat strategis dalam mensukseskan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bisa kita saksikan berbagai kasus yang terkait pengadaan, banyak diantaranya dikarenakan kurang mahirnya PPK/PPTK dalam menjalankan tugas, fungsi , dan kewenangannya, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan bahkan hingga menjadi tindak pidana.
Hal ini cukup memprihatinkan, apalagi jika PPK/PPTK di jabat oleh personil yang tidak memiliki latar belakang pengadaan yang mumpuni, baik dari sisi keilmuan maupun teknisnya, sehingga berbagai kesalahan dari sisi prosedur, teknis, dan hasil pengadaan timbul akibat hal ini.
Jika dilihat dari Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dapat dikatakan Tugas, Fungsi, serta tanggungjawab PPK/PPTK sangatlah luas, sejak awal terlibat dalam proses perencanaan hingga terjadinya serah terima, sehingga hamper seluruh tahapan pengadaan perlu dikuasai secara dalam, belum lagi jika terjadi permasalahan, yang menuntut adanya pengetahuan terhadap unsur unsur audit dan hal hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
Untuk hal itu, maka Pelatihan ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kompetensi Teknis bagi seluruh PPK maupun PPTK, sehingga mampu menjalankan tugas, fungsi, serta kewenangannya dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan baik, dan juga mampu mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan baik bersumber dari APBN maupun APBD.
PA/KPA
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Tim Pendukung Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Praktisi dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Inspektorat Daerah
Bimtek
2 hari
PPK & PPTK
21 - 22
Juni
2022
08:00
-
17:00 WIB
Hotel Sunlake Sunter (Bintang 5) Jalan Danau Permai Raya - Jakarta
Cek In sehari sebelum Kegiatan dan Cek Out sehari setelah Kegiatan
Cuci Tangan
Gunakan Masker
Jaga Jarak
Tidak Berjabat Tangan
Hindari Kerumunan
Gunakan Handsanitizer
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Alma : 08111193536
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 1,217