Perencanaan pembangunan yang tepat dan cerdas (smart planning) sangat dibutuhkan dalam menghasilkan pembangunan daerah yang efektif dan berkualitas. Smart planning secara substansial berarti perencanaan pembangunan yang berbasis pengetahuan (knowledge based planning) dan berdasarkan bukti nyata dalam kehidupan sehari-hari (evidence based planning) sehingga tidak didasarkan semata-mata hanya pada pengalaman dan kebiasaan semata. Ataupun, hanya didasarkan semata-mata pada pertimbangan administrasi dan regulasi.
Ciri utama smart planning adalah menggunakan berbagai metode dan teknik ilmiah yang sudah teruji dalam:
Bimbingan Teknis (Bimtek) Online yang bertema “Smart Planning Untuk Pembangunan Daerah” adalah salah satu media pembelajaran dan ruang diskusi secara daring untuk membedah, membahas dan mendiskusikan konsep dan praktik “smart planning” secara interaktif.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Sasaran peserta kegiatan ini adalah ASN di pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sesuai dengan minat dan keterkaitan terhadap substansi materi yang diberikan.
Pokok-pokok materi Bimtek Smart Planning Untuk Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut:
Metode pelaksanaan Bimtek Smart Planning Untuk Pembangunan Daerah terdiri dari:
3 sesi
Pertemuan
Online
20 - 22
Juli
2022
13:00
–
15:30 WIB
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Rahmi : 0
Syafira : 0
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 1,768