Hadirnya Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres 16 tahun 2018, serta hadirnya Per LKPP No. 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan barang/Jasa melalui Penyedia, maka terdapat pengembangan dan penyesuaian dari sistem Aplikasi SPSE, sehingga dibutuhkan pemahaman teknis oleh para pelaku pengadaan.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Salah satu proses pengadaan dilakukan melalui penyedia yaitu pelaku usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak. Pelaksanaan pemilihan penyedia menggunakan metode :
Banyaknya metode tersebut, memerlukan penjelasan lebih lanjut dalam bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kapasitas para pelaku pengadaan (PA/ KPA/ PPK/ Pejabat Pengadaan/ Pokja Pemilihan/ Agen Pengadaan/ Penyelenggara Swakelola/ Penyedia). Untuk dapat menyiapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadaan secara elektronik di Indonesia menjadi salah satu langkah Transformasi Digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) VER 4.5, telah mengalami beberapa perubahan dan penambahan fitur serta telah disesuaikan dengan peraturan pengadaan terbaru, sehingga akan lebih mendukung pelaksanaan pengadaan pada tahun anggaran 2022.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan lembaga Diklat resmi yang berdiri sejak tahun 2005, dan telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Saat ini telah memiliki Alumni sebanyak 1.300.580 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta lebih dari 100.000 orang.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Ulfa : 0
Putri : 0
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 1
Total Pengunjung : 6,187