Bimbingan teknis • Tatap muka

Strategi & Tata Cara Pelaksanaan
Mini-Kompetisi
dalam E-Katalog Versi-6

Sesuai Keputusan Kepala LKPP
No.93 Tahun 2025 dan No.177 Tahun 2024 dan PERPRES No.46 Tahun 2025

Dokumentasi peserta kegiatan pelatihan LPKN
Belajar bersama LPKN

Regulasi, praktik, dan konsultasi

Tentang program

Dari pemahaman regulasi ke praktik pengadaan.

Mini-Kompetisi membandingkan penawaran dari dua atau lebih penyedia untuk memperoleh nilai terbaik dari aspek harga, mutu, dan layanan.

Pelatihan ini membantu pelaku pengadaan memahami alur bisnis dan teknis E-Katalog V6, mengurangi kesalahan administratif, serta mengendalikan risiko audit.

Memahami kebijakan dan tahapannya

Pelajari dasar hukum serta struktur Mini-Kompetisi untuk barang/jasa lainnya, konstruksi, dan konsultansi.

Berlatih melalui simulasi aplikasi

Ikuti persiapan dan pelaksanaan Mini-Kompetisi, dari pemilihan produk hingga penetapan pemenang.

Mengevaluasi dengan lebih terarah

Pahami evaluasi penawaran, TKDN, Harga Evaluasi Akhir (HEA), preferensi harga, dan mitigasi kesalahan umum.

Mendiskusikan kendala di lapangan

Gunakan kesempatan konsultasi dengan narasumber untuk membahas persoalan aktual pengadaan.

Materi pembelajaran

Dua fokus utama.
Pemahaman yang menyeluruh.

Pembahasan kebijakan dipadukan dengan tahapan teknis dan simulasi penggunaan sistem Mini-Kompetisi.

01 / KEBIJAKAN & REGULASI

Pahami landasan dan perubahan kebijakan

  • Kebijakan E-Katalog Versi 6 beserta perubahannya.
  • Perubahan utama dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.
  • Kategori Mini-Kompetisi: barang/jasa, konstruksi, dan konsultansi.
  • Tahapan dari perencanaan hingga penetapan pemenang.
  • TKDN, Harga Evaluasi Akhir (HEA), dan preferensi harga.
  • Potensi kendala dan risiko implementasi.
  • Studi kasus perubahan fitur serta dampaknya.
02 / PELAKSANAAN & SIMULASI

Praktikkan e-Purchasing melalui Mini-Kompetisi

  • Pemilihan produk pada Katalog Elektronik.
  • e-Purchasing dengan metode Mini-Kompetisi.
  • Jenis dan tahapan Mini-Kompetisi.
  • Persiapan pelaksanaan e-Purchasing Mini-Kompetisi.
  • Pelaksanaan dan simulasi pada aplikasi E-Katalog.
  • Pembahasan evaluasi penawaran dan penetapan pemenang.

Bawa kendala pengadaan di instansi Anda untuk menjadi bahan diskusi selama pelatihan.

Siapa yang dapat mengikuti?

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pejabat Pengadaan (PP)Pokja PemilihanPengelola e-Katalog / Admin e-PurchasingAuditor internal & Pengawas PBJPenyedia yang tayang di e-Katalog
Dokumentasi suasana kegiatan dan peserta pelatihan LPKN

Dokumentasi kegiatan LPKN.

Fasilitas peserta

Dukungan belajar selama kegiatan.

Bimbingan teknis selama 2 hari
Perpres No. 46 Tahun 2025 serta materi softcopy & hardcopy
Sertifikat pelatihan
Tas ransel dan alat tulis
Makan siang, snack, dan minuman selama kegiatan
Penginapan 4 hari 3 malam khusus paket menginap
Acuan pembelajaran

Regulasi yang dibahas.

Materi mengacu pada regulasi yang tercantum dalam informasi program pelatihan.

01

Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

02

Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021
Toko Daring dan Katalog Elektronik.

03

Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024
Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

04

Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025
Pelaksanaan e-Purchasing Katalog Elektronik melalui metode Mini-Kompetisi.

05

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
Acuan tambahan yang tercantum dalam judul program.

Pertanyaan umum

Sebelum Anda mendaftar.

Kegiatan berlangsung tatap muka selama 2 hari di Jakarta atau Makassar sesuai jadwal yang dipilih.

Biaya dan lokasi hotel dikonfirmasi langsung kepada panitia. Hubungi Tari atau WhatsApp Center untuk mendapatkan informasi sebelum pembayaran.

Paket menginap mencakup penginapan 4 hari 3 malam selain fasilitas pelatihan. Detail hotel serta waktu check-in dan check-out dikonfirmasi kepada panitia.

Ya. Program mencakup simulasi penggunaan sistem Mini-Kompetisi, pembahasan kasus, serta sertifikat pelatihan.

Butuh bantuan pendaftaran atau pembayaran?

Tim kami siap membantu melalui WhatsApp.

ISO 9001 ISO 21001 2 Rekor MURI

LPKN tersertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, pemegang dua rekor MURI penyelenggara pelatihan terbanyak, dan terakreditasi A oleh LKPP sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

Pilih Event 2026


Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Irma : 08111242824
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 7

Total Pengunjung : 3,411