Rp. 145,000
Rp. 750,000
Daftar

Kelas Online

Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan
MINI-KOMPETISI
dalam E-Katalog Versi 6

Sesuai Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 dan No.177 Tahun 2024

Sabtu, 27 Desember 2025
2 sesi Pelatihan
Sesi 1 : 10.00 - 12.00 WIB
Sesi 2 : 13.00 - 15.00 WIB

Latar Belakang

Transformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini mengarah pada digitalisasi menyeluruh yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujud nyata dari transformasi ini adalah pemanfaatan Katalog Elektronik (e-Katalog) sebagai media e-Purchasing. e-Katalog memungkinkan instansi pemerintah memilih dan membeli barang/jasa dari penyedia secara daring, dengan informasi produk yang lebih terbuka dan kompetitif.

Seiring berkembangnya kebutuhan dan kompleksitas transaksi pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengatur metode Mini-Kompetisi sebagai bagian dari pembelian melalui e-Katalog. Metode ini secara resmi diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik melalui Metode Mini-Kompetisi, sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Pasal 18 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

Mini-Kompetisi merupakan metode pemilihan penyedia dalam e-Katalog yang melibatkan proses pembandingan penawaran dari dua atau lebih penyedia untuk produk sejenis guna memperoleh nilai terbaik dari aspek harga, mutu, dan layanan. Metode ini menciptakan iklim persaingan yang sehat dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Kehadiran Keputusan ini juga didukung oleh kebijakan terbaru lainnya, seperti Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Namun, penerapan metode Mini-Kompetisi dalam aplikasi Katalog Elektronik versi terbaru memerlukan pemahaman yang mendalam dari para pelaku pengadaan, terutama mengenai alur bisnis, teknis pelaksanaan, serta fitur dan antarmuka sistem terbaru. Kurangnya pemahaman akan menyebabkan pelaksanaan pengadaan yang tidak optimal, kesalahan administratif, bahkan potensi permasalahan audit.

Untuk itu, diperlukan pelatihan komprehensif yang tidak hanya menjelaskan regulasi dan kebijakan terbaru, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis melalui simulasi langsung penggunaan sistem Mini-Kompetisi di e-Katalog.

Maksud

Memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan teknis kepada para pelaku pengadaan mengenai penerapan metode Mini-Kompetisi dalam e-Katalog sesuai peraturan perundang-undangan terkini.

Tujuan

  • Menjelaskan kebijakan terbaru, perubahan regulasi, dan dasar hukum metode Mini-Kompetisi.
  • Menyampaikan struktur dan alur pelaksanaan Mini-Kompetisi (Barang/Jasa Lainnya, Konstruksi, dan Konsultansi).
  • Melatih peserta melakukan simulasi Mini-Kompetisi di aplikasi e-Katalog secara praktis.
  • Membantu peserta memahami evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga mitigasi kesalahan umum.
  • Memberikan ruang diskusi interaktif untuk menyelesaikan kendala aktual di lapangan.

Landasan Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas Perpres 16/2018.
  • Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.
  • Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
  • Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan e-Purchasing Katalog Elektronik melalui Metode Mini-Kompetisi.

Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini

Mengikuti pelatihan ini memberikan manfaat strategis dan teknis yang sangat relevan, di antaranya:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Memberikan pemahaman terkini terhadap metode Mini-Kompetisi yang baru diatur resmi, sehingga menghindari kesalahan prosedural.
  • Efektivitas dan Efisiensi Pengadaan: Membantu PPK dan PP melakukan proses e-Purchasing yang lebih kompetitif dan bernilai guna tinggi.
  • Mengurangi Risiko Audit: Peserta dapat memahami potensi kesalahan administratif, prosedural, dan substantif dalam Mini-Kompetisi.
  • Mendukung Kepatuhan Regulasi: Pelatihan ini berbasis penuh pada kebijakan terbaru dan mendukung implementasi e-Katalog v6.
  • Penguatan Daya Saing Nasional: Mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui pemahaman penilaian TKDN dan evaluasi harga (HEA).
  • Sarana Konsultasi Ahli: Peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber berpengalaman tentang tantangan di lapangan.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pejabat Pengadaan (PP)

Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan

Pengelola e-Katalog Instansi (Admin E-Purchasing)

Auditor internal dan pengawas PBJ

Penyedia barang/jasa yang telah tayang di e-Katalog

Materi Pembelajaran

A. Pemahaman Kebijakan dan Perubahan Regulasi

  • Overview Kebijakan e-Katalog v6 beserta perubahannya
  • Perubahan utama dalam Kepka LKPP No. 93/2025
  • Kategori Mini-Kompetisi: Barang/Jasa, Konstruksi, Konsultansi
  • Tahapan Mini-Kompetisi: perencanaan hingga penetapan pemenang
  • Aspek penting: TKDN, HEA, preferensi harga
  • Potensi kendala dan risiko implementasi
  • Studi kasus perubahan fitur dan dampaknya

B. Penyelenggara E-Purchasing Melalui Metode Mini Kompetisi

  • Memilih Produk pada Katalog Elektronik
  • E-Purchasing dengan Metode Mini Kompetisi
  • Jenis Mini Kompetisi
  • Tahapan E-Purchasing Mini Kompetisi
  • Persiapan E-Purchasing Mini Kompetisi
  • Pelaksanaan E-Purchasing Mini Kompetisi

Peserta akan memperoleh

  • Sertifikat pelatihan (e-certificate)
  • Materi pembelajaran
  • Peraturan Terkait (Perpres 46, Perka LKPP)
  • Rekaman 2 video pelatihan
  • DoorPrize Menarik

Fasilitator

  • Yulianto Prihhandoyo, S.T., M.T. (Direktur Pasar Digital Pengadaan - LKPP)
  • Tim Teknis Penyelenggaraan Katalog

Investasi Dan Pendaftaran

  • Biaya Partisipasi: Rp 145.000,- / peserta
  • Termasuk: e-Certificate, Materi Digital, Rekaman Zoom, DoorPrize Menarik

Waktu Dan Metode Pelaksanaan

  • Online (Live via Zoom)
  • 2 Sesi (masing-masing 2 jam)

Penutup

Metode Mini-Kompetisi merupakan salah satu inovasi penting dalam upaya menciptakan pengadaan pemerintah yang lebih efisien, terbuka, dan kompetitif. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tidak hanya mengenai dasar hukum dan kebijakan pengadaan terbaru, tetapi juga keahlian teknis untuk menerapkannya secara langsung di aplikasi e-Katalog.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para pelaku pengadaan dapat:

  • Melaksanakan Mini-Kompetisi secara tepat dan efisien.
  • Mengurangi potensi kesalahan administratif dan risiko hukum.
  • Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa.
  • Berkontribusi dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mencapai nilai manfaat tertinggi.

Kami mengajak seluruh stakeholder pengadaan untuk ikut serta dan memanfaatkan pelatihan ini sebagai langkah konkrit dalam mendukung reformasi pengadaan nasional berbasis digital dan berkelanjutan.

Waktu Pelaksanaan

2
Sesi
Pelatihan

27
Desember
2025

Sesi 1
10.00 -
12.00 WIB

Sesi 2
13.00 -
15.00 WIB

Biaya & Fasilitas

PROMO

Harga Normal

Rp. 750.000,-

Harga Promo

Rp. 145.000,-
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 2 Sesi Pelatihan
  • Materi paparan
  • Peraturan Terkait
  • Video Pembelajaran
  • E - sertifikat
  • Doorprize Menarik
Silahkan Hub Kami, jika Memerlukan bantuan Registrasi atau Pembayaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 750.000,-
Harga Promo
Rp. 145.000,-

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya



Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Tari : 08111102991
Irma : 08111242824
Wa Center : 08111326000

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 1

Total Pengunjung : 966