“Mengingat cukup Banyaknya Pengadaan yang terkait Jasa Konstruksi dilaksanakan melalui Swakelola, serta masih belum banyaknya referensi Pelaksanaan Swakelola untuk sektor Konstruksi, maka Penting bagi setiap Pelaku Pengadaan, memahami bagaimana melaksanakan Swakelola pada Jasa Konstruksi dengan Baik dan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan”
Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya, menjelaskan bahwa swakelola adalah cara memperoleh barang / jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah / Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah Lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat. Salah Satu yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana melaksanakan Swakelola pada sektor yang berkaitan dengan Jasa Konstruksi, dimana tidak sedikit pekerjaan Konstruksi dilakukan melalui Swakelola pada unit kerja Pemerintah. Masih terdapat kekeliruan baik dalam prosedur maupun perencanaan, serta pelaksanaan teknisnya.
Swakelola tersebut dilaksanakan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh Pelaksana Swakelola. Swakelola dapat juga digunakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya/kemampuan teknis yang dimiliki pemerintah, barang/jasa yang bersifat rahasia dan mampu dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan, serta dalam rangka peningkatan peran serta/pemberdayaan Ormas dan Kelompok Masyarakat.
8
Sesi
Pelatihan
20 - 28
Juni
2022
13:00
–
15:30 WIB
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan resmi yang berdiri sejak tahun 2005, telah memiliki sistem manajemen mutu ISO 9001: 2015 dan Sistem Manajemen Mutu Pendidikan 21001:2018, serta telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Telah berhasil melatih Alumni sebanyak lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, pada tahun 2020 dan 2021 dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta terbanyak lebih dari 100.000 orang
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 3
Total Pengunjung : 3,021