Rp. 750,000
Rp. 2,500,000
Daftar

Kelas Online

SWAKELOLA pada
Jasa Konstruksi

(Tahapan Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Serah Terima)

8 Sesi Kelas Online
20 - 28 Juni 2022
13:00 – 15:30 WIB

“Mengingat cukup Banyaknya Pengadaan yang terkait Jasa Konstruksi dilaksanakan melalui Swakelola, serta masih belum banyaknya referensi Pelaksanaan Swakelola untuk sektor Konstruksi, maka Penting bagi setiap Pelaku Pengadaan, memahami bagaimana melaksanakan Swakelola pada Jasa Konstruksi dengan Baik dan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan”

PENGANTAR

Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya, menjelaskan bahwa swakelola adalah cara memperoleh barang / jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah / Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah Lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat. Salah Satu yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana melaksanakan Swakelola pada sektor yang berkaitan dengan Jasa Konstruksi, dimana tidak sedikit pekerjaan Konstruksi dilakukan melalui Swakelola pada unit kerja Pemerintah. Masih terdapat kekeliruan baik dalam prosedur maupun perencanaan, serta pelaksanaan teknisnya.

Swakelola tersebut dilaksanakan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh Pelaksana Swakelola. Swakelola dapat juga digunakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya/kemampuan teknis yang dimiliki pemerintah, barang/jasa yang bersifat rahasia dan mampu dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan, serta dalam rangka peningkatan peran serta/pemberdayaan Ormas dan Kelompok Masyarakat.

Tujuan Swakelola

  • Memenuhi kebutuhan barang/jasa yang tidak disediakan oleh pelaku usaha;
  • Memenuhi kebutuhan barang/jasa yang tidak diminati oleh pelaku usaha karena nilai pekerjaannya kecil dan/atau lokasi yang sulit dijangkau;
  • Memenuhi kebutuhan barang/jasa dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah;
  • Meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah;
  • Meningkatkan partisipasi Ormas/Kelompok Masyarakat;
  • Meningkatkan efektifitas dan/atau efisiensi jika dilaksanakan melalui Swakelola; dan/atau
  • Memenuhi kebutuhan barang/jasa yang bersifat rahasia yang mampu disediakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Materi Pelatihan

1) ASPEK REGULASI DAN PERENCANAAN SWAKELOLA


  • Dasar Peraturan
  • Tujuan Swakelola
  • Kriteria Swakelola
  • Penetapan tipe Swakelola
  • Ketentuan Umum Penyusunan Spesifikasi Teknis / KAK
  • Ketentuan Umum Penyusunan Rencana Anggaran Biaya /RAB
  • Penyusunan Draft Perjanjian Swakelola (MOU, Kontrak)

2) PERSIAPAN SWAKELOLA JASA KONSTRUKSI


  • Penetapan sasaran
  • Penetapan Penyelenggaraan swakelola
  • Penyelenggaraan Sayembara/Kontes
  • Rencana Kegiatan
  • Jadwal Pelaksanaan
  • Reviu Spesifikasi Teknis/KAK
  • Reviu rencana anggaran biaya (RAB)
  • Finalisasi dan Penandatanganan Kontrak Swakelola

3) PELAKSANAAN SWAKELOLA JASA KONSTRUKSI


  • Pelaksanaan Rencana Kerja
  • Pengadaan Bahan, Peralatan, Jasa Lainnya, Tenaga Ahli dan lain lain
  • Penyaluran dana Sesuai Peraturan

4) PENGAWASAN, SERAH TERIMA, DAN PELAPORAN SWAKELOLA


  • Pengawasan dan Pengendalian Pekerjaan
  • Evaluasi Kinerja
  • Laporan Kemajuan Pelaksanaan
  • Pelaporan Realisasi Pekerjaan
  • Penyerahan hasil pekerjaan
  • Sanksi

5) PEMBAYARAN, AUDIT, DAN MITIGASI RISIKO


  • Pengenaan Pajak dalam Kegiatan Swakelola
  • Menguji Dokumen Tagihan Kegiatan Swakelola
  • Risiko pengelolaan Pengadaan Pemerintah melalui Swakelola
  • Mitigasi Risiko
  • Audit atas Pelaksanaan Swakelola

6) MODEL DOKUMEN SWAKELOLA


  • Penjelasan Model Dokumen Swakelola
  • Implementasi Swakelola Melalui Pengguna Model Dokumen Swakelola

7) STUDI KASUS DAN SIMULASI PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN SWAKELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI


  • Swakelola Tipe I
  • Swakelola Tipe II

8) STUDI KASUS DAN SIMULASI PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN SWAKELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI


  • Swakelola Tipe III
  • Swakelola Tipe IV

Landasan Hukum

  • UU No. 2 Tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi
  • Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
  • Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola
  • Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan - LKPP No. 2 Tahun 2022 , Tentang Model Dokumen Swakelola
  • Perlem LKPP

Biaya dan Fasilitas

Waktu

8
Sesi
Pelatihan

20 - 28
Juni
2022

13:00

15:30 WIB

Biaya

PROMO

Harga Normal

Rp. 2.500.000

Harga Promo

Rp. 750.000,- saja.
Daftar Sekarang
  • Mengikuti 8 Sesi Pelatihan
  • Materi Paparan
  • Peraturan dan Model Dokumen
  • E – Sertifikat
  • Hadiah Menarik

HADIAH SPESIAL

1 Unit Laptop dan 1 HP Android


Image Description

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Image Description

    Hadiah Triwulan :
  • 1 Unit HP Android + Uang Tunai (diundi pada 30 Juni 2022)
  • Hadiah Utama Akhir Tahun :
  • 1 Unit Motor NMAX + Uang Tunai Rp. 10 juta (di undi pada 30 Desember 2022)

Berapa Investasi Bimbingan Teknis - Online ini ?

Kegiatan sejenis biasanya seharga :

Rp. 2,500,000

Saat ini kami berikan Harga Promo :

Harga dapat NAIK sewaktu-waktu! Manfaatkan dan TAKE ACTION SEKARANG!

Promo ini Terbatas, segera Amankan Seat Anda.

Daftarkan Diri Anda Sekarang

Harga Normal
Rp. 2,500,000,-
Harga Promo

Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya


Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan resmi yang berdiri sejak tahun 2005, telah memiliki sistem manajemen mutu ISO 9001: 2015 dan Sistem Manajemen Mutu Pendidikan 21001:2018, serta telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI, untuk kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan dan Sertifikasi Barang/ Jasa pemerintah. Telah berhasil melatih Alumni sebanyak lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, LPKN juga telah medapatkan 2 Rekor MURI, pada tahun 2020 dan 2021 dalam penyelenggaraan Webinar dengan jumlah Peserta terbanyak lebih dari 100.000 orang

Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022

Pengunjung Online : 1

Pengunjung Hari ini : 3

Total Pengunjung : 3,021