Di tengah agenda besar pembangunan infrastruktur yang berlangsung di Indonesia, sektor konstruksi memainkan peran kunci dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.Anggaran tahun 2024, baik dari APBN maupun APBD, menandai sebuah periode penting di mana pemerintah berupaya keras untuk tidak hanya mempercepat proses pembangunan tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Pengadaan barang dan jasa konstruksi, karenanya, menjadi sorotan utama, menuntut peningkatan kebijakan dan praktek yang dapat mendukung kedua tujuan ini secara simultan.
Peraturan pemerintah, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menegaskan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan pengoptimalan nilai uang (value for money). Tanggapan terhadap tuntutan ini melahirkan inovasi dalam sistem pengadaan, yang paling signifikan adalah pengenalan dan implementasi Katalog Elektronik serta metode E-Purchasing.
Katalog Elektronik, yang awalnya difokuskan pada pengadaan barang, telah berevolusi untuk mencakup jasa, dengan fokus khusus pada sektor konstruksi. Kemajuan ini merupakan langkah penting dalam memodernisasi mekanisme pengadaan tradisional yang sering terhambat oleh prosedur yang panjang dan kurang transparansi. Katalog ini dirancang untuk mempermudah pencarian dan seleksi penyedia barang dan jasa, memberikan berbagai pilihan yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh pengguna sistem pengadaan.
E-Purchasing, yang didukung oleh Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, memberikan kerangka kerja hukum yang kuat untuk mengadopsi teknologi dalam pengadaan, meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesempatan untuk korupsi dan kolusi. Kehadiran Surat Edaran Kepala LKPP No. 3 tahun 2023 telah menambah dimensi lain pada praktik ini, dengan menekankan penggunaan produk dalam negeri serta produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK). Inisiatif ini tidak hanya mendukung diversifikasi dan penguatan ekonomi lokal tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kapasitas lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Selanjutnya, inovasi terbaru yang diumumkan pada awal 2024 melalui Surat Edaran Kepala LKPP No. 3 Tahun 2024, mengenai penggunaan Katalog E-Purchasing melalui Metode Mini-Kompetisi, menawarkan wawasan lebih dalam dan pedoman bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan. Metode ini memungkinkan pengadaan yang tidak hanya lebih efisien tetapi juga lebih kompetitif, memastikan bahwa pemerintah mendapatkan kualitas terbaik dengan harga yang paling menguntungkan.
Kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif tentang cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui E-Purchasing, khususnya dalam konteks pekerjaan konstruksi, sangat penting. Oleh karena itu, pelatihan teknis tentang penggunaan Katalog Elektronik dan E-Purchasing menjadi sangat relevan dan penting. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk menguatkan pemahaman para peserta mengenai regulasi dan hukum yang berlaku, serta mengintroduksikan inovasi dan praktek terbaik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pelatihan ini tidak hanya menyediakan panduan tentang cara menggunakan sistem E-Purchasing dan Katalog Elektronik secara efektif tetapi juga menggali lebih dalam tentang kompleksitas yang dihadapi dalam pengadaan untuk pekerjaan konstruksi. Peserta akan diajarkan cara-cara untuk memanfaatkan berbagai metode E-Purchasing yang ada, dengan penekanan khusus pada mini kompetisi, suatu metode yang memungkinkan pemerintah mendapatkan penawaran yang lebih kompetitif dari berbagai vendor yang terdaftar. Pembahasan mendalam juga akan mencakup strategi penetapan dan preferensi harga, yang vital untuk memastikan keberhasilan pengadaan.
Keseluruhan program ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori dan regulasi tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik sehari-hari, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Pelatihan "Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui E-Purchasing dan Implementasi Katalog Elektronik Ver 6" ini dirancang untuk mendukung agenda pembangunan infrastruktur nasional yang memerlukan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang efisien, transparan, dan efektif.
Maksud dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan para profesional di sektor pemerintahan tentang perubahan regulasi, teknologi terkini, dan best practices dalam pengadaan elektronik. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para stakeholder dalam mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa konstruksi secara elektronik, dengan menggunakan platform Katalog Elektronik dan sistem E-Purchasing.
Narasumber adalah Fasilitator yang telah bersertifikat TOT-LKPP dan merupakan para pemangku kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun sektor Jasa Konstruksi
2
Hari
Kegiatan
03 - 04
Okt
2024
08:00
-
17:00 WITA
CekIn 1hari sebelum Kegiatan, dan CekOut 1hari setelah Kegiatan
Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian
CekIn 1hari sebelum Kegiatan, dan CekOut 1hari setelah Kegiatan
Buku ini akan memberikan Panduan secara Komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dilengkapi dengan berbagai petunjuk Teknis, Strategi, serta contoh contoh Penerapan E- Purchasing.
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Audi : 08119623022
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 24
Total Pengunjung : 455