Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Instruksi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar menghasilkan output dan outcome yang maksimal bagi pembangunan nasional.
Salah satu strategi utama dalam mendukung amanat Inpres tersebut adalah melalui konsolidasi pengadaan barang/jasa (PBJ). Pendekatan ini diyakini mampu mengurangi fragmentasi pengadaan, menekan biaya melalui efisiensi skala, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian belanja daerah. Di sinilah peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi sangat vital, sebagai motor penggerak dan pusat keunggulan dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih terpadu dan efisien.
Namun, keberhasilan pelaksanaan konsolidasi pengadaan tidak lepas dari faktor kapasitas sumber daya manusia, khususnya Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ). Dalam konteks ini, peningkatan kompetensi JF PPBJ menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif. SDM pengadaan harus mampu memahami prinsip-prinsip konsolidasi, merancang strategi pengadaan yang tepat, serta memastikan proses berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dengan demikian, implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menuntut sinergi antara kebijakan nasional, kelembagaan pengadaan (UKPBJ), dan penguatan kapasitas SDM. Ketiganya merupakan fondasi utama dalam mendukung efisiensi belanja daerah serta pencapaian target pembangunan yang lebih optimal.
Meningkatkan pemahaman JF PPBJ tentang peran UKPBJ dalam konsolidasi PBJ berbasis APBD.
Menyesuaikan strategi pengadaan dengan kebijakan efisiensi belanja sesuai Inpres 1/2025.
Meningkatkan kemampuan teknis JF PPBJ dalam implementasi kebijakan pengadaan yang lebih efisien melalui UKPBJ.
Pejabat Fungsional Pengelola PBJ di lingkungan UKPBJ pemerintah daerah.
2
Hari
Kegiatan
14 - 15
Oktober
2025
08:00
-
17:00 WIB
Cek in H-1 sebelum kegiatan, dan Cek out H+1
Cek in H-1 sebelum kegiatan, dan Cek out H+1
Maaf pendaftaran telah ditutup, Silahkan kunjungi LPKN.ID untuk event lainnya
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
Kunjungi Juga Website www.LPKN.id
Diana : 08111464659
Tari : 08111102991
Wa Center : 08111326000
Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari ini : 2
Total Pengunjung : 420