Narasumber dan pengampu
Dipandu Ahli Pengadaan yang berpengalaman
Narasumber dan pengampu adalah Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari kalangan praktisi, penyusun kebijakan, dan fasilitator bersertifikat Training of Trainers LKPP, didampingi fasilitator tim akademik LPKN. Narasumber kebijakan dari LKPP dalam konfirmasi.
LPKN adalah Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Terakreditasi A LKPP (Nomor 000001/AKR.LPPBJ/Pusdiklat/21), bersertifikat ISO 9001, penyelenggara pelatihan dan sertifikasi pengadaan bagi instansi pemerintah dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.